Presiden Dan Kapolri Didesak Turun Tangan Usut Penikaman Syekh Ali Jaber

RMOLBANTEN. Kasus penusukan yang menimpa pendakwah Syekh Ali Jaber harus diusut secara tuntas dan berkeadilan agar tidak terulang kembali peristiwa yang sama. Kasus ini bisa berimplikasi serius jika hanya ditangani ala kadarnya.

Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) meminta Kapolri Jenderal Idham Aziz dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk turun langsung. Bobot dari kasus ini berdimensi luas karena mengenai figur ulama atau tokoh Islam.

Maka kami mengharapkan kepada Bapak Kapolri Jenderal Idham Aziz, dan juga Bapak Presiden Joko Widodo untuk turun tangan mengatasinya," terang Ketua Wantim MUI, Din Syamsuddin kepada wartawan, Selasa (15/9).

Mantan Ketua PP Muhammadiyah ini mengatakan, tindakan kekerasan yang dialami Syekh Ali Jaber merupakan bentuk kriminalisasi terhadap ulama dan tokoh Islam. Karena itu harus segera diusut tuntas hingga ke akar-akarnya serta membongkar motif penikaman tersebut.

"Kami meyakini bahwa tindakan penikaman itu adalah bentuk kriminalisasi terhadap ulama/tokoh Islam, dan dirasakan merupakan bagian dari skenario terorisasi terhadap ulama dan tokoh Islam," kata Din Syamsuddin.

"Kkarena itu, kami meminta Polri bersungguh-sungguh menegakkan keadilan hukum," imbuhnya.

Din mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya umat Islam agar menahan diri dan tidak melakukan tindakan di luar koridor hukum.

"Menyerukan kepada umat Islam untuk tetap tenang dan menahan diri serta tidak terhasut untuk melakukan tindakan yang melanggarkan hukum," demikian deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu. [dzk]



from RMOLBanten.com https://ift.tt/2FGjb0w
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Presiden Dan Kapolri Didesak Turun Tangan Usut Penikaman Syekh Ali Jaber"

Posting Komentar