Tekan Angka Stunting, Pemkab Tangerang Bentuk Tim Advokasi
KAB. TANGERANG – Pemkab Tangerang berupaya menekan angka anak gagal tumbuh atau stunting di wilayah Kabupaten Tangerang, dengan cara membentuk tim advokasi di setiap kecamatan.
Hal tersebut tertuang dalam Rencana Kerja (Renja) penurunan angka stunting di 29 Kecamatan Kabupaten Tangerang.
Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan Sosial, Budaya dan Pemerintahan pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang, Cucu Heri Rukmantara mengatakan, pihaknya sudah menggelar rapat penyusunan renja penurunan angka stunting dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Tangerang.
Kendati demikian, dari seluruh kecamatan yang sudah terbentuk tim advokasi yang akan turun ke seluruh kecamatan di Kabupaten Tangerang, Cucu mengungkapkan kecamatan yang menjadi prioritas ada di tujuh kecamatan, yakni Kecamatan Jambe, Rajeg, Mauk, Cisoka, Kemeri, Teluknaga dan Kecamatan Sepatan Timur.
“Tapi, selain tujuh kecamatan yang menjadi prioritas. Tim advokasi juga akan turun sosialisasi ke 22 kecamatan,” ujar Cucu dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/9/2020).
Cucu berharap, tim advokasi ini bisa memberikan kontribusi untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Tangerang. “Artinya, program konvergensi penurunan dan pencegahan bisa berhasil,” tandasnya.
Lanjutnya menuturkan dari semua elemen masyarakat, khususnya unsur-unsur pemerintah daerah baik tingkat kecamatan dan tingkat desa untuk ikut andil dan berperan serta dalam kegiatan advokasi yang sudah direncanakan.
(Ren/Red)
0 Response to "Tekan Angka Stunting, Pemkab Tangerang Bentuk Tim Advokasi"
Posting Komentar