Diplenokan, Ini Jumlah DPT Pilkada Cilegon 2020
CILEGON – Rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon terkait rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) mengumumkan bahwa jumlah pemilih yang memiliki hak suara sebanyak 297.045 pada Pilkada Cilegon 2020 mendatang.
“(Keputusan rapat pleno terbuka-red) ini tentunya terdiri dari rangkaian-rangkaian awal yang sudah kita lakukan dimulai dari pencocokkan dan penelitian, DPS sampai kemudian hari ini ditetapkan DPT,” ungkap Ketua KPU Cilegon, Irfan Alfi usai menggelar rapat pleno terbuka di Royale Krakatau, Jumat (16/10/2020).
Dijelaskan Irfan, jumlah DPT yang ditetapkan tersebut sudah mengalami penambahan jumlah sebanyak 845 pemilih dari jumlah DPS sebelumnya sebanyak 296.200 pemilih. Bahkan jauh lebih tinggi bila dibandingkan dengan jumlah DPT pada perhelatan demokrasi sebelumya yakni di Pileg dan Pilpres 2019 yang berjumlah 290.571.
“Penambahan jumlah pemilih ini berdasarkan proses tanggapan masyarakat pasca kita penetapan DPS, termasuk juga uji publik dan adanya pensiunan TNI/Polri yang sudah memiliki hak, lalu pindah datang dan sebagainya,” imbuhnya.
Diharapkan Irfan, jumlah DPT itu akan menjadi rujukan pihaknya dalam menyusun kembali jumlah pemilih yang tersebar di 784 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 43 Kelurahan.
“Jadi DPT ini sudah final, tinggal penambahan-penambahan berdasarkan rekomendasi Bawaslu. Ataupun adanya Surat Edaran dari KPU RI yang akan menjadi acuan apakah nanti perlu ada penambahan pemilih, itu pun atas rekomendasi Bawaslu tersebut,” tandasnya. (dev/red)
0 Response to "Diplenokan, Ini Jumlah DPT Pilkada Cilegon 2020"
Posting Komentar