Kabupaten Tangerang Kini Zona Oranye, Gugus Tugas Ingatkan Masyarakat Terus Terapkan 3M

KAB. TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terus melakukan penanganan dan pencegahan Covid-19 yang melanda di berbagai wilayah.

Setelah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama satu bulan dan membuka Hotel Singgah Covid-19 di Hotel Yasmin Curug, akhirnya Kabupaten Tangerang berubah menjadi zona oranye yang sebelumnya Tangerang Raya zona merah.

“Saat ini kita masuk zona oranye, mungkin penurunan kasus sendiri terjadi di akhir September dan kapasitas ruang di rumah sakit meningkat,” tutur dr. Hendra Tarmizi, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang dalam keterangan tertulis, Rabu (7/10/2020)

Hasil dari pakar merumuskan kemampuan kapasitas RS di Tangerang cukup memadai baik di RS Pemerintah maupun swasta, mungkin ini salah satu indikator dari pemerintah pusat maupun Provinsi Banten.

“Saat ini kondisi Rumah Singgah masih merawat pasien Orang Tanpa Gejala (OTG), yang sembuh langsung dipulangkan, adapula yang masuk,” tuturnya.

Sebelumnya di bulan September minggu pertama dan kedua mengalami lonjakan kasus pasien Covid-19, khususnya pasien OTG.

Tetapi di minggu ketiga dan keempat September tren kasus mulai menurun, dengan berbagai kegiatan operasi yustisi dan pengetatan dalam PSBB di wilayah Kabupaten Tangerang.

Masyarakat diimbau agar terus menerapkan protokol kesehatan dan 3M yakni menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak.

Sementara hingga 4 Oktober 2020 angka kejadian kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang. Kasus suspek dirawat 50 orang, kasus konfirmasi 1.868 orang, konfirmasi dirawat 99 orang, konfirmasi isolasi 394 orang, konfirmasi sembuh 1.333 orang dan konfirmasi meninggal 42 orang.

(Ren/Red/SG)



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kabupaten Tangerang Kini Zona Oranye, Gugus Tugas Ingatkan Masyarakat Terus Terapkan 3M"

Posting Komentar