Kejari Ingatkan Pemkot Cilegon Soal Penyedia Subkan Pekerjaan

CILEGON – Perilaku mengalihkan atau mensubkan pekerjaan yang diperoleh penyedia atau pelaksana pemenang kegiatan suatu pekerjaan di lingkup keuangan daerah menjadi perhatian Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon.

Hal itu bahkan disinggung dan diingatkan secara langsung oleh Kepala Kejari Cilegon Ely Kusumastuti di sela penandatanganan nota kesepahaman antara Pemkot Cilegon dan Kejari tentang Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), di Aula Setda II Pemkot Cilegon, Selasa (27/10/2020).

“Kami berupaya jangan sampai (mensubkan pekerjaan-red), karena kan ngga boleh pekerjaan disubkan. Karena pasti ada kerugian keuangan negara di situ. Karena kan ngasih laba ke banyak orang, dan pekerjaan disubkontrakkan maupun pinjam bendera tidak boleh. Itu jelas perbuatan melawan hukum,” ujarnya.

Kaitan dengan kerja sama bidang Datun tersebut, kata dia, pihaknya lebih mengedepankan upaya pencegahan agar tidak sampai terjadi kerugian keuangan negara.

“Kami berusaha dalam konteks pendampingan, terkait fungsi kami di bidang perdata. Misalnya dalam proses pengadaan, mulai dari perencanaan kita dampingi supaya tidak terjadi kerugian keuangan negara, misalnya dalam penyusunan HPS (Harga Perkiraan Sendiri) atau pun jangan sampai ada kerja sama antar panitia dan penyedia misalnya. Lebih ke fungsi-fungsi perdata,” imbuhnya.

Sementara Walikota Cilegon, Edi Ariadi mengapresiasi adanya kerja sama yang diharapkan dapat lebih memberikan kenyamanan aparaturnya dalam bekerja. Disinggung terkait dengan perilaku penyedia yang mensubkan pekerjaan tersebut, Edi mengaku ada mekanisme dan sanksi bila hal itu dipaksakan.

“Ya kita lihat sajalah nanti. Kalau bisa dipertanggungjawabkan, ya ngga masalah. Kita lihat dulu, kenapa main contractor itu mensubkan, kan sebenarnya kena sanksi juga dia. Karena di perjanjian kan ngga boleh sebenarnya. Makanya saya harus melihat penyedianya dulu, di perjanjiannya dan sebagainya. Kita ngga bisa begitu saja boleh disubkan dan sebagainya kan?,” katanya. (dev/red)



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kejari Ingatkan Pemkot Cilegon Soal Penyedia Subkan Pekerjaan"

Posting Komentar