NU Serang - Banten Laporkan Gus Nur Dan Refly Harun Ke Polda Banten

RMOLBANTEN. Nahdlatul Ulama (NU) Serang - Banten melaporkan melaporkan Sugik Nur Raharja alias Gus Nur ke kepolisian daerah (Polda) Banten atas dugaan penghinaan terhadap Nahdlatul Ulama (NU).

Selain melaporkan Gus Nur Warga Nahdlatul Ulama juga melaporkan Refly Harun yang telah sengaja membuat konten dan menyebarkan video.

Sementara itu dugaan yang dilaporkan ke Gus Nur karena dinilai diduga kuat telah melakukan penghinaan, ujaran kebencian, permusuhan dan pencemaran nama baik NU.

Kyai Matin mengatakan, keduanya sengaja membuat konten dan menyebarkan video yang diduga kuat melakukan penghinaan, kebencian, permusuhan dan pencemaran nama baik NU.

"Setelah saya dari para generasi muda NU diperlihatkan konten youtube Refly Harun yang saya pikir sudah menyebar luas dimana - mana itu," katanya kepada wartawan di Polda Banten, Rabu (21/10).

Sebagai narasumber adalah Gus Nur dia itu memang kuat dugaan pertama ada penyebaran ujaran kebencian ini otomatis didalamnya juga ada fitnah, jelas akan menimbulkan rasa permusuhan.

Faktanya memang ketika Gus Nur menyebut NU dengan diibaratkan sebagai bus, kemudian menyebut supirnya mabuk.

Kata dia, ada bahasa begitu dan penumpangnya mabuk semua, minum, merokok, buka aurat, nyanyi. Semua rangkaian kata - kata Gus Nur, kata Kyai Matin, ini jelas - jelas sebuah ungkapan kebencian.

"Betapa bencinya Gus Nur terhadap seluruh warga NU karena dia menyebut penumpang, lalu ini kan saya menafsirkan, menganggap bahwa NU itu dituduh dan difitnah oleh Gus Nur sebagai peminum karena ada kata mabuk dan teler loh, kemudian buka aurat seolah kita main telanjang, porno, perokok dan lain - lain," imbuhnya

Kata Kyai Matin, konten ini sengaja berdiri atau bernaung dibawah konstitusi berserikat, berkumpul, menuangkan pendapat dan bebas.

"Saya sampaikan konstitusi itu dibuat untuk manusia bukan untuk kerbau. Artinya kalau kita memahami konteks UU, Refly Harun kan profesor seorang intelektual masa tidak bisa memahami kebebasan itu seperti apa," terangnya.

"Masa tidak bisa membedakan mana itu narasi sebuah penilaian dengan narasi mengungkapkan sebuah kedengkian. Seperti hari ini tidak bisa membedakan mana itu aspirasi, mana itu penghinaan, ini kan luar biasa, memelintir kan, seorang intelektual jelas akan berpengaruh kepada masyarakat, membodohi artinya," sambung Kyai Matin.

Maka dari itu, dikatakan Kyai Matin, pihaknya meminta pertanggungjawaban dengan melaporkan, karena sebagai manusia, kata dia, tidak bisa main hakim sendiri, keadilan itu diputuskan nanti oleh hukum.

"Kemudian kedua saya dianggap sebagai ketua NU karena dia (Gus Nur) menyebut penumpang, anggota, kalau saya menyebutnya penumpang itu meluas. Kita menuntut diproses hukum seadil - adilnya, karena ini penting, ucapannya sudah ada, buktinya sudah jelas, kita serahkan proses hukum ke aparat, dan kita minta ini ditindak sesuai dengan hukum," tegasnya.

Meski demikian, dikatakan Kyai Matin, pihaknya mengaku memaafkan secara pribadi, namun, kata dia, hukum harus terus berjalan.

"Saya memaafkan, tapi ga bisa hukum, karena disini mengandung pelajaran bagi yang lain. Yang terlapor kita dua orang," ujarnya.

Kyai Matin melaporkan ke Polda Banten itu, dengan harapan ada tindak-lanjut, dan pihaknya mengaku bakal mengawal kasus tersebut sampai tuntas.

"Hari ini kita hadir sebagai elemen penumpang itu, ada Pagar Nusa, Ansor, Fatayat, Banser, Rijalul Ansor dan masyarakat. Harapannya ada tindak-lanjut, syukur - syukur diadili disini, kita akan kawal sampai tuntas," tandasnya. [ars]



from RMOLBanten.com https://ift.tt/37sbQgT
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

1 Response to "NU Serang - Banten Laporkan Gus Nur Dan Refly Harun Ke Polda Banten"