Operasi Zebra 2020 Digelar Selama 14 Hari

RMOLBANTEN. Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Tangerang Kota mulai menggelar Operasi Zebra Jaya 2020. Operasi tersebut akan menjaring pelanggar lalu lintas di Kota Tangerang akan digelar selama 14 hari mulai dari tanggal 26 Oktober sampai 8 November 2020.

Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Jamal Alam mengatakan, Operasi Zebra Jaya 2020 bertujuan untuk mengurangi angka pelanggaran di Kota Tangerang dan mengurangi angka pelanggaran berlalu lintas yang menyebabkan kecelakaan.

"Untuk mengingkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta kepatuhan terhadap Undang-undang Lalu Lintas, juga menurunkan angka pelanggaran, kejadian kecelakaan dan fatalitas korban di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota," ujar Jamal di Mapolrestro Tangerang Kota, Senin (26/10).

Jamal menuturkan, ada tiga pelanggaran utama yang menjadi target operasi tersebut, yakni melawan arus, tidak menggunakan helm saat berkendara, dan melanggar stop line.

"Ada juga target tambahan seperti sepeda motor tidam memenuhi persyaratan dan layak jalan atau menggunakan knalpot racing. Untuk mobil, mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk keselamatan," jelas Jamal.

Tak hanya itu, terdapat beberapa pelanggaran lain yang menjadi fokus Operasi Zebra 2020 di Kota Tangerang, yakni, menggunakan handphone saat mengemudi. Kemudian, Pengendara di bawah umur, berboncengan tiga orang di sepeda motor, berkendara di bawah pengaruh minuman beralkohol, kendaraan tidak dilengkapi STNK serta pengendara bermotor tidak memiliki SIM. [ars]



from RMOLBanten.com https://ift.tt/37UTANt
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Operasi Zebra 2020 Digelar Selama 14 Hari"

Posting Komentar