Siswa SMP di Kabupaten Serang Retas Website KPU Jember

SERANG – Tersangka peretasan laman milik Komisi Pemilihan Umun (KPU) Jember, Jawa Timur salah satunya ZFR (14) warga Kampung Cibaru, Desa Tambang Ayam, Anyar, Serang, Banten.

Siswa salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Serang tersebut diamankan pihak kepolisian bersama tersangka lain yakni
David A (23), warga Tanjung Raya, Kecamatan Wonokromo, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko memaparkan, dua tersangka bukan warga Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andhiko didampingi Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gideon Arief Setyawan, lewat patroli cyber, pihaknya mendapat informasi kalau website KPU Jember https// Kab-Jember.kpu.go.id telah diretas oleh orang yang tak bertanggung jawab. Selanjutnya, tim melakujan patroli.

Dilansir dari portalsurabaya.pikiran-rakyat.com Kabid Humas Polda Jatim, memaparkan kedua tersangka bukan warga Jatim.

“Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap dugaan tindak pidana, ada alat bukti yang sudah dimiliki terkait peretasan situs KPU Kabupaten Jember. Dalam hal ini, tersangka bukan berdomisili di Jatim. Tapi WNI yang ada di Sumatera yaitu Sumatera Selatan. Ada dua tersangka, dan ini menjadi tindakan tegas khususnya kejahatan cyber,” kata Truno Selasa (13/10/2020).

Terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata mengaku akan menindaklanjuti Informsi tersebut. Apalagi, di Banten juga ada empat daerah yang tengah melaksanakan proses Pilkada 2020. Ia berharap kejadian yang sama tidak terjadi di Banten.

“Kita tindak lanjuti dengan penyelidikan oleh Tim Cybercrime Polda Banten,” kata Edy.

Dalam kesempatan yang sama Edy mengimbau agar masyarakat bijak dalam menggunakan teknologi informasi. Tidak memanfaatkan teknologi untuk hal yang tidak baik apalagi bertentangan dengan  hukum. (You/Red)



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Siswa SMP di Kabupaten Serang Retas Website KPU Jember"

Posting Komentar