Balitbangtan Terima Anugerah Hak Kekayaan Intelektual Produktif
JAKARTA – Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) menerima Anugerah Hak Kekayaan Intelektual Produktif dari Kementerian Riset dan Teknologi/ Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) pada Rabu (18/11/2020) di Jakarta. Anugerah ini diberikan untuk 5 paten yang diusulkan oleh Balitbangtan.
Anugerah Hak Kekayaan Intelektual Produktif diikuti oleh lebih kurang 290 usulan paten. Selanjutnya, ditetapkan 59 peserta sebagai nominator, 9 di antaranya adalah paten yang diusulkan Balitbangtan. Setelah melalui proses seleksi, ada total 26 paten produktif yang menerima Anugerah Hak Kekayaan Intelektual.
Dari total 26 paten yang menerima penghargaan, terdapat 5 paten yang diusulkan Balitbangtan yaitu Mesin Pemanen Multi Komoditas; Transplanter JARWO Lahan Sawah Kedalaman 60 cm; Formulasi Feromon dan Proses Pembuatannya; Proses Pembuatan Minuman Kesehatan dari Sari Kulit Buah Manggis; dan Vaksin Bivalen Avian Influenza (AI) H5N1 Subtipe H5N1 dari Strain Virus A/chicken/wesjava/pwt-Wij/2006.
Sektor pertanian menurut Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo harus mengikuti perkembangan teknologi. Dalam berbagai kesempatan, ia menyampaikan inovasi teknologi dan mekanisasi yang ada tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas pertanian.
“Oleh karena itu, penerapan inovasi ini diharapkan berdampak pula terhadap peningkatan pendapatan petani. Petani Indonesia tidak boleh tertinggal,” ungkapnya.
Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/Kepala BRIN) Bambang PS Brodjonegoro mengatakan penghargaan tersebut merupakan salah satu upaya untuk mendorong hilirisasi dari hasil riset.
“Di samping itu, kita ingin mempromosikan adanya riset unggulan yang kita harapkan tidak hanya menjadi kebanggaan bangsa dan negara, tetapi bisa menjadi solusi dari berbagai permasalahan yang terus kita hadapi selama ini,” tutur Menristek usai penganugerahan.
Sementara itu, Kepala Balitbangtan, Fadjry Djufry mengatakan dalam keikutsertaan penghargaan kekayaan intelektual produktif ini, Balitbangtan secara khsusus mengusulkan paten yang telah berhasil dalam proses komersialisasi. Paten-paten tersebut telah diproduksi secara masal oleh industri dan telah tersebar serta digunakan oleh masyarakat.
Salah satu contohnya, paten ‘Proses Pembuatan Minuman Kesehatan Dari Sari Kulit Buah Manggis’ yang dikenal dengan merek dagang Garcia. Begitupun dengan empat paten lainnya yang telah banyak digunakan secara luas. Hal ini dibuktikan dengan diterimanya royalti yang dihasilkan sebagai kompensasi atas penjualan produk yang dikembangkan.
“Keberhasilan yang diraih tentu akan menjadi motivasi bagi peneliti Balitbangtan untuk terus menghasilkan invensi-invensi bernilai kekayaan intelektual yang potensial untuk dikembangkan secara luas, sehingga berkontribusi dalam kejayaan industri pertanian di Indonesia,” tutur Fadjry. (Red/TAN)
0 Response to "Balitbangtan Terima Anugerah Hak Kekayaan Intelektual Produktif"
Posting Komentar