Benyamin Sebut PLTSa Seharga 1,8 T, Walhi: Senyawa Berbahaya Hantui Warga Sekitar

RMOLBANTEN Dalam debat publik calon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel, pada Minggu (22/11) lalu, pasangan calon (Paslon) nomor urut satu, Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menanyakan persoalan sampah yang ada di Tangsel ke paslon nomor urut tiga Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan.

Sebagai petahana, Benyamin menjelaskan, ada tiga aspek besar dalam penanganan sampah di Tangsel salah satunya menggunakan teknologi.

"Ada dua hal besar menangani sampah, yang pertama adalah pengelolaan sampah harus ditangani dari hulu ke hilir. Kedua, ada tiga aspek besar dalam penanganan sampah, yang pertama adalah penggunaan teknologi, di Tangsel dengan lahan yang terbatas teknologi hal mutlak," ujar Benyamin.

Pernyataan Benyamin juga diikuti, Pilar Saga jika kedepan Tangsel harus membuat teknologi dalam penanganan sampah yakni melalui Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

"Sampah di Tangsel mayoritas dari sampah domestik, sampah rumah tangga besarannya hingga 700 sampai 900 ton perhari. Tentu saja kedepan kami harus membangun inovasi teknologi yang ada di Tangsel mendatangkan investasi di Tangsel yaitu salah satunya dengan PLTSa," timpal Pilar.

"Dan juga program hulunya bukan hanya di hilir, bagaimana hulunya kita tingkatkan performa jumlah bank sampah yang itu meningkatkan ekonomi di masyarakat dan juga bagaimana menangani masalah isu lingkungan, kedepan kami bank sampah bisa meningkat dan kualitas lebih baik," tambahnya.

Terakhir, Benyamin juga menambahkan jika nilai PLTSa mencapai Rp 1,8 triliun. Angka itu tentunya bukan angka sedikit. Sehingga anggaran itu dianggap kemahalan dan jadi bahan kritik banyak pihak.

Namun, perlu diketahui dampak pembangunan PLTSa menurut Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) sangat membahayakan warga sekitar, salah satunya terdapat senyawa berbahaya jika dihirup oleh warga.

"Polusi udara dari pembakarannya (PLTSa) ada senyawa berbahaya seperti dioxin dan furan yang keluar dari pembakaran sampah. Ya membahayakan untuk warga sekitar. Apalagi kita tahu di Indonesia sering kali pengawasan dan pengoperasian sering lalai, nanti bisa jadi komponen filter udara yang mestinya diganti tiap 6 bulan sekali tidak diganti (sama sekali)," ujar Manager Kampanye Perkotaan dan Energy Walhi, Dwi Sawung saat dikonfirmasi, Rabu (25/11).

Diketahui dilansir berbagai sumber, dioxin bersifat persisten dan terakumulasi secara biologi, dan tersebar di lingkungan dalam konsentrasi yang rendah.

Hal ini bisa meningkatkan risiko terkena kanker dan efek lainnya terhadap binatang dan manusia.

Jika dioxin berada di udara, maka akan terhirup oleh manusia dan masuk ke dalam sistem pernafasan. Risiko bagi manusia yang paling besar adalah jika dioksin mengendap dalam tubuh manusia.

Dioxin menimbulkan kanker, bertindak sebagai pengacau hormon, diteruskan dari ibu ke bayi selama menyusui dan mempengaruhi sistem reproduksi.

Selain mengakibatkan penyakit tersebut, dioxin dengan demikian juga mempengaruhi kemampuan belajar oleh anak yang sangat peka terhadap pencemaran udara. Dioxin mempunyai struktur kimia yang sangat stabil dan bersifat lipofilik, yaitu tidak mudah larut dalam air tetapi mudah larut di dalam lemak.

Lanjut Dwi, meski PLTSa akan menggunakan teknologi canggih untuk bisa mencegah adanya polusi udara dan melindungi masyarakat dari zat-zat berbahaya. Akan tetapi, butuh persyaratan tertentu.

"Teknologi ada dengan prasyarat tertentu, baik syarat pengelolaan sampahnya sembelum masuk ataupun syarat operasional. Jika dua syarat tersebut tidak dilakukan, maka teknologinya tidak akan berjalan sesuai dengan perencanannya, contoh prasyarat adalah sampah sudah dipilah tidak ada batu, logam, kaca, pvc, tanah, didalam sampah yang akan dibakar," terangnya.

Untuk itu, Dwi mempertanyakan kesanggupan Pemda akan menjalankan prasyarat.

"Sanggupkah pemkab/kota memasok PLTSa dengan sampah dengan prasyarat tersebut. Jika tidak, maka tidak akan bisa jalan," kata Dwi.

Sementara, penggagas lingkungan dari Bank Sampah Jaya Danakirti, Helda Fachri mengungkapkan, PLTSa bukanlah solusi untuk menanggulangi sampah.

"Kita bisa lihat kesimpulan dari beberapa daerah, tidak berjalan dengan optimal dibanding dengan nilai investasinya. Sementara, solusi yang bisa dilakukan berbiaya murah dan melibatkan partisipasi kesadaran masyarakat, tapi itu enggak disentuh sama Pemerintah. Saya enggak tahu apakah ini terlibat anggaran yang besar, sehingga menguntungkan berbagai pihak yang tidak menyentuh grassroot itu," papar Helda.

"Jadi saya menyanyangkan ini, bank sampah, biopori itu solusi kenapa enggak difollow up pemerintah, jadikan projek prioritas selesai, bagi saya," tambahnya.

Meskipun, TPA Cipeucang tidak bisa dipindahkan, Helda mengharapkan adanya sistem kelola yang benar dan sesuai dengan regulasi.

"Walaupun TPA Cipeucang tidak bisa dipindahkan, mohon dikelola secara benar contoh sudah ada, cuman komitmennya enggak ada. Saya edukasi lingkungan ke masyarakat enggak ada gunanya, regulasi dari pemerintah daerah enggak ada," tutup Helda. [ars]




from RMOLBanten.com https://ift.tt/374iMyJ
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Benyamin Sebut PLTSa Seharga 1,8 T, Walhi: Senyawa Berbahaya Hantui Warga Sekitar"

Posting Komentar