Defisit Rp 72 M, APBD-P Kota Serang Cekak!

RMOLBANTEN Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Pemkot Serang bersama badan anggaran (Banggar) DPRD telah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD) tahun 2020.

Hal itu terungkap dalam rapat pembahasan hasil evaluasi Raperda tentang perubahan APBD tahun 2020 di Hotel Forbis Cilegon, Kamis (5/11) malam.

Dalam rapat TAPD dan Banggar menyepakati APBD Perubahan defisit Rp 72 miliar dari jumlah yang ditetapkan.

Sebagai informasi, TAPD maupun Banggar tidak mau menyebutkan berapa anggaran untuk APBD perubahan tahun ini, dua lembaga tersebut hanya memberi kisi-kisi.

Wakil Ketua DPRD Kota Serang Roni Alfanto mengatakan rapat ini merupakan kelanjutan dari rapat hasil evaluasi Gubernur Banten Wahidin Halim.

"Dari hasil evaluasi kita sesuaikan sehingga APBD-P 2020 kita totalnya ada defisit Rp 72 miliar," kata Roni kepada awak media.

Defisit ini, dikatakan Roni disebabkan pendapatan asli daerah (PAD) yang berkurang imbas dari Covid-19.

Kata Roni, PAD Kota Serang yang sebelumnya sebesar Rp 200 miliar berkurang menjadi Rp 166 miliar atau turun sekitar Rp 34 miliar.

"Kemudian kita juga sedih yah dana perimbangan juga kita turun dari Rp 943 miliar jadi Rp 861 miliar berarti ada pengurangan Rp 81 miliar," katanya.

Hasil malam ini, dikatakan Roni, sudah disepakati tinggal menunggu surat keputusan dari Gubernur Banten Wahidin Halim.

"Sudah disepakati, jadi anggaran ini tinggal menunggu SK dari Gubernur, SK keluar sudah bisa running," ujarnya.

Kepala BPKAD Kota Serang Wachyu B Kristiawan menuturkan tidak ada perubahan dari hasil sebelumnya hanya berkurang sebesar Rp 2,3 miliar dan ada tambhaan sebesar Rp 4,3 miliar.

"Insya Allah tidak berubah banyak, hanya berkurang 2,3 miliar karena ada beberapa proteksi dan ada tambahan hibah dari kementerian pariwisata, jadi ada penambahan dan ada pengurangan," ujarnya.

Sementara itu pejabat Sekda Kota Serang Nanang Saepudin mengatakan pada intinya pembahasan malam ini berjalan cukup lancar.

"Alhamdulillah kita sudah sepakat hasil evaluasi Gubernur sudah kita perbaiki, kita tindak lanjuti, kita running kita undangkan," demikian Nanang. [ars]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/2IafUHK
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Defisit Rp 72 M, APBD-P Kota Serang Cekak!"

Posting Komentar