Demi Kelangsungan Pariwisata Daerah, Pemerintah Guyur Hibah Rp 3,3 Triliun

RMOLBANTEN. Pemerintah menggelontorkan Dana Hibah sebesar Rp 3,3 triliun demi keberlangsungan ekonomi di sektor pariwisata. Khususnya industri pariwisata yang terdampak pandemik Covid-19.

"Hibah ini diluncurkan Oktober ini sampai dengan Desember. Basis datanya adalah pajak hotel dan restoran. Sehingga kita mendapat 5 kriteria Pemda penerima dana hibah pariwisata," kataStaf Ahli Menteri Bidang Manajemen Krisis Kemenparekraf Henky Manurung dalam siaran persnya, Jumat (6/11).

Teknis penyaluran bantuan, sempat dipaparkan Hengky dalam diskusi virtual "Hibah Pariwisata Percepat Pemulihan Pariwisata Nasional" di Media Center Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), 23 Oktober lalu.

Dana Hibah Pariwisata ditransfer ke Pemda setempat. Serta usaha hotel dan restoran di 101 daerah kabupaten/kota sesuai kriteria.Daerah-daerah tersebut mencakup ibukota di 34 provinsi yang berada di 10 Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP).

Lalu, lima Destinasi Super Prioritas (DSP). Kemudian daerah yang termasuk 100 Calendar of Event (COE), destinasi branding. Selain itu daerah dengan pendapatan dari Pajak Hotel dan Pajak Restoran (PHPR) minimal 15 persen dari total PAD tahun anggaran 2019.

Sementara itu,Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengapresiasi pemerintah terkait bantuan hibah pariwisata.Hibah ini, lanjutnya, sangat membantu pelaku usaha untuk bertahan dari dampak negatif wabah virus Covid-19. Maulana juga berterimakasih kepada pemerintah karena tidak terlalu menekankan syarat penggunaan dana hibah ini nantinya.

"Begitu kita menerima, otomatis kita bisa manfaatkan sesuai kebutuhan kita, untuk mengurangi beban. Paling tidak untuk bertahan hingga tutup tahun ini," katanya.
Ia menyebutkan bahwa sektor pariwisata sangat terdampak oleh wabah pandemik. Apalagi, kebijakan pemerintah menganjurkan masyarakat berada di rumah selama beberapa waktu. Akibatnya, wisatawan yang berkunjung menjadi kurang secara signifikan.

Dampak berkurangnya wisatawan, bahkan membuat para pelaku usaha sektor pariwisata kesulitan membayarkan pajak yang harus disetorkan kepada pemerintah daerah setempat. Dengan total biaya yang harus dibayarkan sangat besar. "Saat ini memang demand yang sedang rusak. Sehingga mengakibatkan, jumlah wisatawan yang berkunjung berkurang sangat drastis," tuturnya.

Menurut Maulana, bantuan langsung dari pemerintah kepada para pelaku usaha sektor pariwisata sudah sangat tepat. Dengan demikian, peluang para pelaku usaha membangun kembali sektor pariwisata menjadi semakin terbuka. "Kami selalu bilang kalau mau selamatkan pariwisata, tolong selamatkan dulu pelakunya. Ternyata pemerintah berhasil. Terima kasih," imbuhnya.

Maulana menambahkan, pemerintah cukup akuntabel dalam menentukan penerima hibah. Acuannya, basis data pembayaran pajak hotel dan restoran pada 2019. "Dalam kondisi yang rumit seperti ini, kami menjadi sadar bahwa yang kami lakukan dengan membayar pajak selama ini ada manfaatnya," ujarnya.

Ia berharap, bagi para pelaku usaha yang telah mendapatkan dana hibah dari pemerintah dapat menerima sepenuhnya dengan lapang dada. Lalu, mengunakan dana yang telah disalurkan pemerintah dengan efektif. [tsr]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/38iinLg
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Demi Kelangsungan Pariwisata Daerah, Pemerintah Guyur Hibah Rp 3,3 Triliun"

Posting Komentar