Demo Depan Kantor BPN, Warga Tangerang Minta Bantuan Jokowi
RMOLBANTEN. Warga Kecamatan Teluknaga dan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang kembali berunjuk rasa di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang, Rabu, (18/11).
Aksi tersebut dilakukan lantaran maraknya Nomor Identifikasi Bidang (NIB) ganda yang ada di dua wilayah tersebut. Tak hanya itu, lahan warisan yang telah dimiliki sejak dahulu pun ada yang telah berganti nama pemilik tanpa diketahui pemilik awalnya.
Salah satu warga pemilik tanah di Desa Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang, Ema (37) menumpahkan kesedihannya dan berharap perhatian langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Ema, tanah warisan miliknya seluas kurang lebih 7.000 meter persegi dirampas orang lain.
"Bapak Presiden tolong kami, kami hanya rakyat kecil, rakyat miskin. Tanah kami itu adalah satu-satunya warisan tanah kami dari bapak moyang kami dari leluhur-leluhur kami," ujar Ema.
Ema mengaku memiliki hak atas tanah yang dikuasai keluarganya secara turun temurun. Namun, belakangan tanah yang dimaksud diklaim orang lain.
"Saya mempertahankan tanah bapak saya, tanah bapak kami dirampas. NIB atas nama orang lain. Padahal setiap tahun kami membayar pajak. Tapi tiba-tiba NIB atas nama orang lain. Itu tanah satu-satunya warisan dari bapak moyang kami," keluhnya.
Ema mengetahui NIB tanah miliknya telah terdaftar atas nama orang lain ketika mengajukan permohonan pengukuran tanah ke ATR/BPN Kabupaten Tangerang.
"Kita mengajukan ke BPN untuk mengukur ternyata NIB-nya atas nama orang lain. Kami tidak bisa menyebutkan namanya. Sudah berkali-kali ke (BPN), tapi jawabannya masih nihil,â paparnya.
Belum usai kisah pilu Ema, di Kampung Lontar, Desa Kalibaru, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang muncul plang misterius. Di Plang tersebut tertulis 'Ini Tanah Sengketa, Perkara Perdata Reg. No. 868/Pdt.9/2020 PN TNG Pada Pengadilan Negri Tangerang.'
Pihak pemerintah desa setempat tidak mengetahui siapa yang memasang plang tersebut. Sekretaris Desa Kalibaru, Yusin Sueb mengatakan yang memasang Plang tersebut bukan Pihak Pengadilan Negeri Tangerang.
Yusin tidak menampik jika permasalahan tumpang tindih NIB juga terjadi di wilayahnya. Tak sedikit tanah warga yang tiba-tiba diklaim kepemilikannya oleh orang lain.
"Itu yang sekarang menimpa warga kami," ucap Yusin.
Dalam kasus tanah tersebut, Kepala Desa Kalibaru Kecamatan Pakuhaji, H Sueb pun menjadi salah satu pihak yang digugat oleh Mr. V.
"Yang menggugat saya itu Mr. V. Dia menggugat itu bahwa dia seolah-olah mengklaim punya tanah di wilayah kami," ujar Sueb.
Menurutnya, gugatan terhadap dirinya ke Pengadilan Negeri Tangerang terjadi baru-baru ini sejak permasalahan NIB tanah ramai dipertanyakan ke BPN Tangerang.
"Karena kita adalah pemerintah desa sini dianggapnya kita tahu. Padahal saya belum pernah merasa tanda tangan di tanah yang untuk Mr. V. Ketemu saja belum pernah," tegasnya.
Diketahui, permasalahan tumpang tindih NIB tanah di Kabupaten Tangerang berawal ketika masyarakat mengajukan permohonan untuk pengukuran peta bidang pengukuran ke BPN Kabupaten Tangerang pada Agustus 2020 lalu.
Namun, permohonan pengukuran peta bidang tanah warga tidak dapat diproses lebih lanjut lantaran telah didaftarkan atas nama Vreddy selaku pemohon. [ars]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/2HbStOc
via gqrds
Aksi tersebut dilakukan lantaran maraknya Nomor Identifikasi Bidang (NIB) ganda yang ada di dua wilayah tersebut. Tak hanya itu, lahan warisan yang telah dimiliki sejak dahulu pun ada yang telah berganti nama pemilik tanpa diketahui pemilik awalnya.
Salah satu warga pemilik tanah di Desa Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang, Ema (37) menumpahkan kesedihannya dan berharap perhatian langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Ema, tanah warisan miliknya seluas kurang lebih 7.000 meter persegi dirampas orang lain.
"Bapak Presiden tolong kami, kami hanya rakyat kecil, rakyat miskin. Tanah kami itu adalah satu-satunya warisan tanah kami dari bapak moyang kami dari leluhur-leluhur kami," ujar Ema.
Ema mengaku memiliki hak atas tanah yang dikuasai keluarganya secara turun temurun. Namun, belakangan tanah yang dimaksud diklaim orang lain.
"Saya mempertahankan tanah bapak saya, tanah bapak kami dirampas. NIB atas nama orang lain. Padahal setiap tahun kami membayar pajak. Tapi tiba-tiba NIB atas nama orang lain. Itu tanah satu-satunya warisan dari bapak moyang kami," keluhnya.
Ema mengetahui NIB tanah miliknya telah terdaftar atas nama orang lain ketika mengajukan permohonan pengukuran tanah ke ATR/BPN Kabupaten Tangerang.
"Kita mengajukan ke BPN untuk mengukur ternyata NIB-nya atas nama orang lain. Kami tidak bisa menyebutkan namanya. Sudah berkali-kali ke (BPN), tapi jawabannya masih nihil,â paparnya.
Belum usai kisah pilu Ema, di Kampung Lontar, Desa Kalibaru, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang muncul plang misterius. Di Plang tersebut tertulis 'Ini Tanah Sengketa, Perkara Perdata Reg. No. 868/Pdt.9/2020 PN TNG Pada Pengadilan Negri Tangerang.'
Pihak pemerintah desa setempat tidak mengetahui siapa yang memasang plang tersebut. Sekretaris Desa Kalibaru, Yusin Sueb mengatakan yang memasang Plang tersebut bukan Pihak Pengadilan Negeri Tangerang.
Yusin tidak menampik jika permasalahan tumpang tindih NIB juga terjadi di wilayahnya. Tak sedikit tanah warga yang tiba-tiba diklaim kepemilikannya oleh orang lain.
"Itu yang sekarang menimpa warga kami," ucap Yusin.
Dalam kasus tanah tersebut, Kepala Desa Kalibaru Kecamatan Pakuhaji, H Sueb pun menjadi salah satu pihak yang digugat oleh Mr. V.
"Yang menggugat saya itu Mr. V. Dia menggugat itu bahwa dia seolah-olah mengklaim punya tanah di wilayah kami," ujar Sueb.
Menurutnya, gugatan terhadap dirinya ke Pengadilan Negeri Tangerang terjadi baru-baru ini sejak permasalahan NIB tanah ramai dipertanyakan ke BPN Tangerang.
"Karena kita adalah pemerintah desa sini dianggapnya kita tahu. Padahal saya belum pernah merasa tanda tangan di tanah yang untuk Mr. V. Ketemu saja belum pernah," tegasnya.
Diketahui, permasalahan tumpang tindih NIB tanah di Kabupaten Tangerang berawal ketika masyarakat mengajukan permohonan untuk pengukuran peta bidang pengukuran ke BPN Kabupaten Tangerang pada Agustus 2020 lalu.
Namun, permohonan pengukuran peta bidang tanah warga tidak dapat diproses lebih lanjut lantaran telah didaftarkan atas nama Vreddy selaku pemohon. [ars]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/2HbStOc
via gqrds
0 Response to "Demo Depan Kantor BPN, Warga Tangerang Minta Bantuan Jokowi"
Posting Komentar