Kapolri Imbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan
SERANG – Kapolri Jenderal Idham Azis mengingatkan bahwa sejak Maret 2020 pandemi Covid-19 mewabah hampir di seluruh dunia, tercatat 215 negara terdampak dari virus yang berasal dari Tiongkok, China itu. Tercatat, 53 juta orang di belahan dunia terkonfirmasi positif dan 1,3 juta dinyatakan meninggal dunia akibat Covid-19.
Sampai 13 November 2020, kata Idham, di Indonesia di 34 Provinsi dan 503 Kabupaten/Kota dilanda pandemi Covid-19. Data per 13 November menunjukkan, 457.735 orang yang terinfeksi dan yang meninggal 15.037 orang.
Untuk itu, Idham menekankan Polri mengacu pada Salus Populi Suprema Lex Esto, artinya keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Semenjak Indonesia dilanda pandemi Covid-19, Polri telah dua kali mengeluarkan maklumat.
Yang pertama 19 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19 lalu kedua, maklumat Kapolri pada 21 September 2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan pilkada serentak tahun 2020 yang akan diselenggarakan 9 Desember 2020 nanti.
“Karena itu saya mengimbau dalam suasana pandemi Covid-19 saat ini agar semua pihak mematuhi protokol kesehatan dengan senantiasa memakai masker, menjaga jarak aman dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun, dan hindari kerumunan massa,” kata Idham dari Rumah Dinas Kapolri dalam rilis yang diterima wartawan, Sabtu (14/11/2020).
Patuh dan menjalankan protokol kesehatan ini, kata Idham harus dilakukan bersama-sama bagi setiap komponen masyarakat tanpa terkecuali. Sebab, sambung Idham, dengan menjalankan protokol kesehatan mampu menyelamatkan diri sendiri dan semua orang yang ada di Indonesia.
“Rekan-rekan sekalian hanya dengan disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan maka kita akan terhindar dari pandemi Covid-19. Demikian imbaun saya semoga Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan dan keselamatan kepada masyarakat Indonesia dalam menghadapi pandemi Covid-19,” tandas Idham. (Red/SG)
0 Response to "Kapolri Imbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan"
Posting Komentar