Pemda Harus Evaluasi Penerapan Protokol Kesehatan Secara Kontinu

 

JAKARTA – Perkembangan penanganan Covid-19 pekan ini, terjadi peningkatan yang signifikan pada zona merah (risiko tinggi) bertambah menjadi 27 kabupaten/kota dari pekan lalu sebanyak 19 kabupaten/kota. Zona oranye (risiko sedang) menurun menjadi 370 dari pekan sebelumnya sebanyak 371 kabupaten/kota.

Pada zona kuning (risiko rendah) pekan ini turun menjadi 97 kabupaten/kota dari sebelumnya 104 kabupaten/kota. Zona hijau (tidak ada kasus baru) meningkat dari 8 menjadi 9 kabupaten/kota. Dan zona hijau (tidak terdampak) menurun dari 12 kabupaten/kota menjadi 11 kabupaten/kota.

Namun, menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, perkembangan pekan ini terlihat perkembangan ke arah yang kurang baik. “Sangat disayangkan, terdapat 33 kabupaten/kota yang sebelumnya berada di zona kuning berpindah menjadi zona oranye,” katanya melalui konferensi pers secara daring, Selasa (10/11/2020).

Pada pekan ini, yang menjadi sorotan pada 19 kabupaten/kota yang berpindah dari zona oranye ke zona merah. Padahal, sebelumnya di zona oranye seharusnya bisa berpindah ke zona kuning. “Apabila masyarakat dan pemerintah daerah lengah, maka kabupaten/kota di zona oranye dapat berpindah ke zona merah. Dan ini terjadi pada 19 kabupaten/kota pekan ini. Ini menunjukkan Pemerintah Daerah dan masyarakatnya benar-benar lengah,” tegas Wiku.

Adapun 19 daerah yang dimaksud, diantaranya Kota Bengkulu, Bantul, Karawang, Bekasi, Cilacap, Magelang, Karanganyar, Semarang, Kota Tegal, Tanah Bumbu, Kotawaringin Timur, Sukamara, Sumbawa, Kota Bima, Kota Kupang, Banggai Kepulauan, Kota Tomohon, Tanah Datar dan Kota Gunungsitoli.

Ia menyayangkan hal ini bisa terjadi. Dan daerah-daerah yang dimaksud harus segera mengevaluasi penerapan protokol kesehatan. Karena perpindahan zona ke arah yaang lebih berisiko harusnya dapat dihindari. Masyarakat harus dipastikan menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan). Sementara pemerintah setempat menegakkan disiplin kepada masyarakat yang masih abai protokol kesehatan.

“Selain itu tingkatkan 3T bagi pemerintah daerah. Sehingga deteksi dini dapat dilakukan pada mereka yang positif dan kontak terdekatnya, serta pelayanan pasien dapat dilakukan lebih dini dan meningkatkan peluang untuk sembuh. Ingat penanganan Covid-19 adalah tanggung jawab kita bersama,” pesan Wiku.  (Red/SG)



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pemda Harus Evaluasi Penerapan Protokol Kesehatan Secara Kontinu"

Posting Komentar