Penolakan Reklame Di Ciputat, Pemilik Sampai Laporkan Warga Ke Polisi

RMOLBANTEN. Berdirinya papan reklame yang menimpa enam rumah warga di Jalan Palem Puri, Gang RK Rawit, Sawah Baru, Ciputat, Tangerang Selatan sempat mendapat penolakan warga pada dua tahun silam.

Papan reklame tersebut, ditolak warga karena letaknya sangat berdekatan dengan pemukiman padat penduduk. Dengan alasan, dapat membahayakan warga sekitar.

Dan, benar saja pada 21 September dan 8 November puing papan reklame hancurkan enam rumah warga serta satu unit sepeda motor.

"Saya menghalangi ini (papan rekalame) berdiri sebelum pendirian awal sempat berdebat sengit, ini terhalangi jangan sampai kejadian seperti ini. Karena ini padat penduduk, yang mana lingkungan ini tanda tangan (pembangunan) enggak ada, lingkungan sini jadi korban yang mana tanda tangan enggak ada sampai detik ini," papar salah seorang warga sekitat Burhan (54), Minggu (8/11).

Bahkan, Burhan yang keras menolak pembangunan papan reklame harus mendekam di tahanan Polsek Ciputat atas tuduhan pencurian yang dilaporkan oleh pemilik paparan reklame.

"Dan saya dimasukin ke Polsek, gara-gara saya katanya dituduh ambil besi. Padahal saya enggak pernah ambil sampai ini bediri. Yang laporin saya yang punya reklame Pak Sopian. Karena saya menolak keras berdirinya reklame ini," tuturnya.

Warga lainnya, Dewi (43) pada saat itu mendukung apa yang diperjuangkan oleh Burhan.

Karena, menurut Dewi pengerjaan papan reklame pada saat itu dilakukan malam hari dan sangat mengganggu warga yang sedang beraktivitas.

"Itu kerjanya malam-malam terus pak, kita kan paginya mau aktivitas butuh istirahat sampai saya teriak-teriak enggak direspon. Padahal Pak Burhan ini niatnya baik, biar warga sini pada istirahat, kan besok pagi bisa ngerjain. Ini malem ngerjainnya," pungkas Dewi. [ars]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/3k9YSqM
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Penolakan Reklame Di Ciputat, Pemilik Sampai Laporkan Warga Ke Polisi"

Posting Komentar