Ratusan Ribu UMKM Diusulkan, BPUM Di Pandeglang Tanpa Verifikasi
RMOLBANTEN. Hampir 100.000 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Pandeglang telah diusulkan ke Kementrian Koperasi dan UMKM untuk mendapatkan Bantuan Presiden Republik Indonesia (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) Dinas Koperasi dan UMKM setempat pada Senin (9/10).
Demikian disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Pandeglang, Dadan Tafief Daniel, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (9/10).
"Untuk saat ini ada sekitar 94.606 UMKM yang sudah kami usulkan ke Kementrian untuk mendapatkan bantuan UMKM dari presiden," ungkapnya.
Dadan memperkirakan, jumlah pelaku usaha yang akan diajukan mendapatkan bantuan UMKM tersebut semakin bertambah, karena penutupan program BPUM akan berakhir pada 30 November 2020 mendatang.
"Jumlah itu diperkirakan akan bertambah mungkin diangkat 200.000 UMKM yang diajukan, karena penutupan pengajuan program ini diakhir bulan November," terangnya.
Dadan mengatakan, pelaku usaha yang diajukan untuk mendapatkan bantuan dari Presiden Jokowi ini tidak akan melakukan verifikasi ke pelaku usaha yang ada di Kabupaten Pandeglang.
Karena menurutnya, instansi yang dipimpinnya tersebut tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan verifikasi data ajuan dan pihaknya hanya memberikan persyaratan untuk melampirkan surat keterangan usaha yang ditandatangani oleh desa atau kelurahan.
"Verifikasi sudah langsung dilakukan tiap desa dan kelurahan, karena salah satu syarat pengajuan untuk mendapatkan bantuan harus menyertakan surat keterangan usaha dari pemerintah desa," bebernya.
Dadan menambahkan, pada tahap pertama para pelaku usaha mikro yang mendapatkan bantuan uang tunai Rp2.400.000 di Kabupaten Pandeglang, sebanyak 48.967 dari total 49.167 pelaku usaha yang di usulkan ke pemerintah pusat.
"Untuk tahap satu ada sebanyak 48.967 dari total 49.167 pelaku usaha yang diusulkan ke pemerintah pusat," tutupnya. [ars]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/36jnuIz
via gqrds
Demikian disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Pandeglang, Dadan Tafief Daniel, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (9/10).
"Untuk saat ini ada sekitar 94.606 UMKM yang sudah kami usulkan ke Kementrian untuk mendapatkan bantuan UMKM dari presiden," ungkapnya.
Dadan memperkirakan, jumlah pelaku usaha yang akan diajukan mendapatkan bantuan UMKM tersebut semakin bertambah, karena penutupan program BPUM akan berakhir pada 30 November 2020 mendatang.
"Jumlah itu diperkirakan akan bertambah mungkin diangkat 200.000 UMKM yang diajukan, karena penutupan pengajuan program ini diakhir bulan November," terangnya.
Dadan mengatakan, pelaku usaha yang diajukan untuk mendapatkan bantuan dari Presiden Jokowi ini tidak akan melakukan verifikasi ke pelaku usaha yang ada di Kabupaten Pandeglang.
Karena menurutnya, instansi yang dipimpinnya tersebut tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan verifikasi data ajuan dan pihaknya hanya memberikan persyaratan untuk melampirkan surat keterangan usaha yang ditandatangani oleh desa atau kelurahan.
"Verifikasi sudah langsung dilakukan tiap desa dan kelurahan, karena salah satu syarat pengajuan untuk mendapatkan bantuan harus menyertakan surat keterangan usaha dari pemerintah desa," bebernya.
Dadan menambahkan, pada tahap pertama para pelaku usaha mikro yang mendapatkan bantuan uang tunai Rp2.400.000 di Kabupaten Pandeglang, sebanyak 48.967 dari total 49.167 pelaku usaha yang di usulkan ke pemerintah pusat.
"Untuk tahap satu ada sebanyak 48.967 dari total 49.167 pelaku usaha yang diusulkan ke pemerintah pusat," tutupnya. [ars]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/36jnuIz
via gqrds
0 Response to "Ratusan Ribu UMKM Diusulkan, BPUM Di Pandeglang Tanpa Verifikasi"
Posting Komentar