Sehari Produksi Satu Ton, Polda Banten Ciduk Pembuat Madu Palsu
RMOLBANTEN. Polda Banten meringkus tiga tersangka pembuat madu palsu di Kabupaten Lebak, Banten. Ketiganya yakni AS, TM dan MS.
Diduga madu palsu ini, sudah beredar hampir 1 tahun dengan produksi sehari hampir 1 ton.
Direskrimsus Polda Banten, Kombes Pol Nunung Syaifudin mengatakan dalam penggerebekan ini, pihaknya mengamankan tiga tersangka yaitu AS, TM dan MS.
"Pelaku melaksanakan kegiatan sudah hampir 1 tahun, kemudian yang sudah diproduksi perhari bisa 1 ton berarti kalau 1 tahun 34 ton hitung saja itu," katanya di Mapolda Banten, Selasa (10/11).
Selain beredar di Lebak, sambung Nunung, madu diduga palsu ini dijual di online, berdasarkan hasil pemeriksaan beredar juga di Jakarta, Jawa bahkan diluar pulau Jawa.
"Dari hasil pemeriksaan madu palsu ini beredar, bukan hanya di Jakarta dan Banten mungkin daerah Jawa Narat, Jawa Timur, Jawa Tengah bahkan diluar Pulau Jawa," imbuhnya.
Nunung menjelaskan, selain di Kabupaten Lebak para tersangka juga memproduksi madu palsu di Joglo, Jakarta Barat sebagai tempat produksi.
"Dari pengembangan daerah Lebak kurang lebih 30 botol barang bukti diamankan, waktu itu kita menuju TKP lain di daerah Joglo, Jakarta Barat, ternyata produksinya di daerah sini," ucapnya.
Pihaknya memastikan bahwa madu tersebut merupakan madu palsu sebab bahan - bahan produksinya tidak ada dari bahan madu itu sendiri.
"Bahan untuk madu ini tidak ada dari bahan madu, maka kita punya keyakinan ini madu palsu," tandasnya.
Para tersangka dikenakan pasal 140 jo pasal 86 ayat 2, pasal 142 jo pasal 91 ayat 1 UU RI no 18 tahun 2018 tentang pangan dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun atau denda paling banyak Rp. 4 miliar. [ars]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/2Imu35g
via gqrds
Diduga madu palsu ini, sudah beredar hampir 1 tahun dengan produksi sehari hampir 1 ton.
Direskrimsus Polda Banten, Kombes Pol Nunung Syaifudin mengatakan dalam penggerebekan ini, pihaknya mengamankan tiga tersangka yaitu AS, TM dan MS.
"Pelaku melaksanakan kegiatan sudah hampir 1 tahun, kemudian yang sudah diproduksi perhari bisa 1 ton berarti kalau 1 tahun 34 ton hitung saja itu," katanya di Mapolda Banten, Selasa (10/11).
Selain beredar di Lebak, sambung Nunung, madu diduga palsu ini dijual di online, berdasarkan hasil pemeriksaan beredar juga di Jakarta, Jawa bahkan diluar pulau Jawa.
"Dari hasil pemeriksaan madu palsu ini beredar, bukan hanya di Jakarta dan Banten mungkin daerah Jawa Narat, Jawa Timur, Jawa Tengah bahkan diluar Pulau Jawa," imbuhnya.
Nunung menjelaskan, selain di Kabupaten Lebak para tersangka juga memproduksi madu palsu di Joglo, Jakarta Barat sebagai tempat produksi.
"Dari pengembangan daerah Lebak kurang lebih 30 botol barang bukti diamankan, waktu itu kita menuju TKP lain di daerah Joglo, Jakarta Barat, ternyata produksinya di daerah sini," ucapnya.
Pihaknya memastikan bahwa madu tersebut merupakan madu palsu sebab bahan - bahan produksinya tidak ada dari bahan madu itu sendiri.
"Bahan untuk madu ini tidak ada dari bahan madu, maka kita punya keyakinan ini madu palsu," tandasnya.
Para tersangka dikenakan pasal 140 jo pasal 86 ayat 2, pasal 142 jo pasal 91 ayat 1 UU RI no 18 tahun 2018 tentang pangan dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun atau denda paling banyak Rp. 4 miliar. [ars]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/2Imu35g
via gqrds
0 Response to "Sehari Produksi Satu Ton, Polda Banten Ciduk Pembuat Madu Palsu"
Posting Komentar