SERANG – Pemerintah Kota Serang angkat bicara terkait penyelenggaraan kegiatan pembelajaran tatap muka di SMP dan SD. Menurutnya saat ini Pemkot Serang tengah menyesuaikan kebijakan pemerintah pusat dengan kondisi yang ada di wilayah Kota Serang.

“Artinya kondisi seperti ini kalau memang Pemerintah Kota Serang masih bisa ada upaya untuk anak sekolah tatap muka itu mungkin kita prioritaskan untuk yang kelas 6 SD dan kelas 3 SMP, jadi yang mau ujian,” ujarnya, Sabtu (21/11/2020).

Ia menjelaskan saat ini Pemkot Serang tengah mengevaluasi sebelum sistem pembelajaran tatap muka diberlakukan di Kota Serang. Karena pihaknya tidak ingin sistem tatap muka menjadi klaster penyebaran virus. “Jadi itu mungkin akan diprioritaskan untuk masuk dulu tapi yang lain karena kondisi Covid-19 ini sangat luar biasa sekali ya mungkin nanti akan menunggu aturan-aturan dari pusat. Evaluasi dulu kemudian simulasi,” ujarnya.

Sementara itu berdasarkan data dari Diskominfo Kota Serang kasus Covid-19 di Kota Serang kian hari semakin bertambah banyak. Perkembangan kasus yang terpapar korona per 20 November 2020, yang terpapar sebanyak 699 orang, yang dirawat 69 orang, yang melakukan isolasi 261 orang, kemudian 349 orang dan yang meninggal mencapai 20 orang.

Untuk diketahui Menteri Pendidikan dan Kebudyaan Nadiem Anwar Makarim mengatakan, pemerintah pusat menyerahkan kepada pemerintah daerah terkait penyelenggaraan kegiatan pembelajaran tatap muka.

Kebijakan itu akan berlaku untuk pembelajaran semester genap Tahun Ajaran 2020/2021 yang dimulai pada Januari 2020.
Namun, berbeda dari kebijakan sebelumnya, pemberian izin tidak lagi mempertimbangkan zona risiko penulan Covid-19.(Dhe/Red)



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " "

Posting Komentar