UU Cipta Kerja Disahkan, Presiden: Guna Ciptakan Iklim Usaha dan Investasi Berkualitas
SERANG – Presiden Joko Widodo menyatakan Indonesia telah mengesahkan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja dengan menyederhanakan regulasi secara besar-besaran dari 79 undang-undang menjadi hanya satu undang-undang.
“Hal tersebut tak lain bertujuan untuk menciptakan iklim berusaha dan investasi yang berkualitas bagi para pelaku usaha, termasuk UMKM,” ujarnya dikutip dari media sosial resminya, Jumat (20/11/2020).
Saat ini pemerintah tengah menyelesaikan peraturan pelaksanaan dari Omnibus Law.
“Kita akan selesaikan aturan pelaksana itu secepat-cepatnya sehingga berbagai reformasi regulasi dan debirokratisasi bisa segera dirasakan manfaatnya oleh para pelaku usaha serta diharapkan dapat menjadi daya ungkit pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa depan,” katanya.
(Red)
0 Response to "UU Cipta Kerja Disahkan, Presiden: Guna Ciptakan Iklim Usaha dan Investasi Berkualitas"
Posting Komentar