UU Cipta Kerja Disahkan, Presiden: Guna Ciptakan Iklim Usaha dan Investasi Berkualitas

SERANG – Presiden Joko Widodo menyatakan Indonesia telah mengesahkan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja dengan menyederhanakan regulasi secara besar-besaran dari 79 undang-undang menjadi hanya satu undang-undang.

“Hal tersebut tak lain bertujuan untuk menciptakan iklim berusaha dan investasi yang berkualitas bagi para pelaku usaha, termasuk UMKM,” ujarnya dikutip dari media sosial resminya, Jumat (20/11/2020).

Saat ini pemerintah tengah menyelesaikan peraturan pelaksanaan dari Omnibus Law.

“Kita akan selesaikan aturan pelaksana itu secepat-cepatnya sehingga berbagai reformasi regulasi dan debirokratisasi bisa segera dirasakan manfaatnya oleh para pelaku usaha serta diharapkan dapat menjadi daya ungkit pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa depan,” katanya.

(Red)



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "UU Cipta Kerja Disahkan, Presiden: Guna Ciptakan Iklim Usaha dan Investasi Berkualitas"

Posting Komentar