Almarhum Ketua KPU Tangsel Di Kuburkan Di TPU Jombang
RMOLBANTEN Keluarga almarhum Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel, Bambang Dwitoro melalui sang istri meminta kepada Ketua RT 01, Asmui untuk mengurus pemakaman dan menguburkannya bersebelahan dengan orang tua almarhum.
"Sekitar jam 4 subuh, istri almarhum telepon saya memberi tahu kalau pak Bambang meninggal. Akhirnya saya tanya, ada yang bisa dibantu enggak. Ternyata sang istri meminta almarhum dimakamkan di samping makam bapaknya, di TPU Puri," ungkap Asmui di rumah duka almarhum Bambang, Sabtu (12/12).
Akan tetapi, dengan segala pertimbangan yang ada, baik dari RT maupun RW setempat, tak bisa memenuhi permintaan keluarga. Dikarenakan, almarhum meninggal dunia karena Covid-19.
"Tapi karena almarhum meninggal dunia karena Covid-19, saya bilang enggak bisa dan harus dimakamkan di TPU khusus Jombang. Tapi istrinya mengerti, ya sudah akhirnya jadinya di TPU Jombang," paparnya.
Sebelumnya diberitakan, almarhum Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel, Bambang Dwitoro meninggal dunia pada Sabtu (12/12) pagi pukul 03.40 WIB di Rumah Sakit Sari Asih Ciputat, Tangsel.
Rumah duka yang berlokasi di Jalan Menjangan 3 A, Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangsel langsung dipadati pelayat.
Semasa hidupnya, almarhum merupakan sosok yang dikenal ramah, baik itu di lingkungan kerja maupun di lingkungan tempat tinggalnya.
Hal itu disampaikan oleh Ketua RT 01/03, Asmui.
"Luar biasa di lingkungan baik banget orangnya, ramah betul, orangnya diem enggak banyak bicara, baik betul pokoknya, Alhamdulillah," tutur Asmui dilokasi, Sabtu (12/12).
Bahkan, pada Minggu (13/12) dikatakan Asmui, merupakan hari tanggal lahir almarhum Bambang.
"Bahkan besok pagi tanggal 13, (Almarhum) ulang tahun ke-41, jadi lahirnya tanggal 13 bulan 12 tahun 1979," ujarnya.
Diketahui, almarhum meninggalkan satu istri dan dua orang anak. Dimana anak pertamanya, baru saja masuk untuk menimba ilmu agama di Pondok Pesantren. [ars]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/3a2Qvf6
via gqrds
"Sekitar jam 4 subuh, istri almarhum telepon saya memberi tahu kalau pak Bambang meninggal. Akhirnya saya tanya, ada yang bisa dibantu enggak. Ternyata sang istri meminta almarhum dimakamkan di samping makam bapaknya, di TPU Puri," ungkap Asmui di rumah duka almarhum Bambang, Sabtu (12/12).
Akan tetapi, dengan segala pertimbangan yang ada, baik dari RT maupun RW setempat, tak bisa memenuhi permintaan keluarga. Dikarenakan, almarhum meninggal dunia karena Covid-19.
"Tapi karena almarhum meninggal dunia karena Covid-19, saya bilang enggak bisa dan harus dimakamkan di TPU khusus Jombang. Tapi istrinya mengerti, ya sudah akhirnya jadinya di TPU Jombang," paparnya.
Sebelumnya diberitakan, almarhum Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel, Bambang Dwitoro meninggal dunia pada Sabtu (12/12) pagi pukul 03.40 WIB di Rumah Sakit Sari Asih Ciputat, Tangsel.
Rumah duka yang berlokasi di Jalan Menjangan 3 A, Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangsel langsung dipadati pelayat.
Semasa hidupnya, almarhum merupakan sosok yang dikenal ramah, baik itu di lingkungan kerja maupun di lingkungan tempat tinggalnya.
Hal itu disampaikan oleh Ketua RT 01/03, Asmui.
"Luar biasa di lingkungan baik banget orangnya, ramah betul, orangnya diem enggak banyak bicara, baik betul pokoknya, Alhamdulillah," tutur Asmui dilokasi, Sabtu (12/12).
Bahkan, pada Minggu (13/12) dikatakan Asmui, merupakan hari tanggal lahir almarhum Bambang.
"Bahkan besok pagi tanggal 13, (Almarhum) ulang tahun ke-41, jadi lahirnya tanggal 13 bulan 12 tahun 1979," ujarnya.
Diketahui, almarhum meninggalkan satu istri dan dua orang anak. Dimana anak pertamanya, baru saja masuk untuk menimba ilmu agama di Pondok Pesantren. [ars]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/3a2Qvf6
via gqrds
0 Response to "Almarhum Ketua KPU Tangsel Di Kuburkan Di TPU Jombang"
Posting Komentar