Bikin Panas, Polda Metro Jaya Sebut Habib Rizieq Menyerahkan Diri Karena Takut Ditangkap
RMOLBANTEN Langkah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) memenuhi panggilan Polisi ternyata ditanggapi lain oleh Polda Metro Jaya. Baca: Video: Habib Rizieq Syihab Umumkan Akan Datangi Polda Pagi Ini
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan kedatangan Habib Rizieq hari ini di Polda Metro Jaya bukan datang untuk memenuhi panggilan polisi melainkan menyerahkan diri usai ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan dan penghasutan terhadap penguasa.
"Jadi Rizieq itu takut ditangkap sehingga dia menyerah dan datang ke Polda Metro Jaya. Dia menyerah, dia takut, karena takut dia menyerah, bukan (memenuhi) panggilan," terang Yusri di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12).
Penyidik Polda Metro Jaya usai melakukan swab test terhadap Habib Rizieq langsung memberikan surat penangkapan, bukan pemanggilan.
Pasalnya, jelas Yusri, pendiri FPI itu telah dilakukan pemanggilan sebanyak dua kali sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
Soal Kemungkinan bakal langsung dilakukan penahanan, Yusri menyebut hal itu merupakan kewenangan serta objektifitas dari penyidik.
"Untuk penahanan kewenangan dari penyidik, melihat nanti alasan objektif dan subjektif kita punya waktu 1Ã24 jam. Nah nanti baru bisa ditentukan apakah ditahan gitu loh," demikian Yusri. [dzk]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/2KdqhM6
via gqrds
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan kedatangan Habib Rizieq hari ini di Polda Metro Jaya bukan datang untuk memenuhi panggilan polisi melainkan menyerahkan diri usai ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan dan penghasutan terhadap penguasa.
"Jadi Rizieq itu takut ditangkap sehingga dia menyerah dan datang ke Polda Metro Jaya. Dia menyerah, dia takut, karena takut dia menyerah, bukan (memenuhi) panggilan," terang Yusri di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12).
Penyidik Polda Metro Jaya usai melakukan swab test terhadap Habib Rizieq langsung memberikan surat penangkapan, bukan pemanggilan.
Pasalnya, jelas Yusri, pendiri FPI itu telah dilakukan pemanggilan sebanyak dua kali sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
Soal Kemungkinan bakal langsung dilakukan penahanan, Yusri menyebut hal itu merupakan kewenangan serta objektifitas dari penyidik.
"Untuk penahanan kewenangan dari penyidik, melihat nanti alasan objektif dan subjektif kita punya waktu 1Ã24 jam. Nah nanti baru bisa ditentukan apakah ditahan gitu loh," demikian Yusri. [dzk]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/2KdqhM6
via gqrds
0 Response to "Bikin Panas, Polda Metro Jaya Sebut Habib Rizieq Menyerahkan Diri Karena Takut Ditangkap"
Posting Komentar