Bingkisan Benyamin-Pilar Nyasar Ke Pemred Historia, Saiful Mujani: Ga Habis-habis Itu Uang Dinasti?

RMOBANTEN Kampanye terselubung yang diduga dilakukan pasangan Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan viral di media sosial.

Adalah sejarawan yang juga pemimpin redaksi media (Pemred) Historia.id, Bonnie Triyana yang mengungkap kampanye itu.

Lewat akun Twitter pribadinya @BonnieTriyana, Ia menceritakan tentang oknum yang mendatangi rumahnya dengan memberikan Formulir C yang disisipi bingkisan berisi poster dan visi misi salah satu kandidat paslon.

"Barusan dikasih formulir c untuk ikut memilih dalam Pilkada Tangerang Selatan. Yang bagiin nitip bingkisan sambil bilang ‘ini ada titipan dari Pak Benyamin’. Saya tinggal di Residence One, BSD. Tolong @BawasluTangsel bertindak,” tulis Bonnie, Minggu, (6/12).

Lebih lanjut, kata Bonnie, pembagian formulir c jadi tanggungjawab KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara).

"Apa urusannya KPPS bagiin formulir c sambil kasih bingkisan propaganda. Benyamin adalah wakil walikota petahana, sedangkan calon wakilnya dalam Pilkada Tangsel ini adalah Pilar, anaknya Bupati Serang Tatu Chasanah, keponakan Atut,” pungkasnya.

Cuitan Bonnie pun langsung mendapat respon, mulai dari pegiat korupsi, politisi, pimpinan lembaga survei dan msayarakt umu.

Mantan Koordinator ICW, Ade Irawan @adeirawandotcom menyebut apa yang dilakukan itu merupakan cara primitif dan melecehkan akal sehat. Kata Ade cara-cara seperti itu haruslah dihentikan.

"Cara-cara primitif, barbar, dan melecehkan akal sehat tak boleh dibiarkan. Kejadian memalukan semacam ini harus dicukupkan. Benyamin Davnie adalah petahana, harusnya memberi teladan. Pilar, meski keponakan 2 koruptor besar (Atut dan TCW), mestinya tak mengulang kesalahan Uwak dan Mamangnya,” terang Ade Irawan membalas keterangan Bonnie di official twitter.

Sementara Dhona El Furqon lewat akunya @donfurqon mengatkan Pasal 187 (UU) No 10 Thn 2016 setiap orang yang dengan sengaja melakukan kampanye pemilu diluar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU, bisa dipidana dengan pidana kurungan paling singkat 15 hari dan paling lama 3 bulan dan dengan denda paling sedikit Rp 10 ribu dan paling banyak.

"Lah? Yg bagiin Formulir C ini anggota KPPS. Masa anggota KPPS jd Timses juga?" terang akun Akun Yusrizal R @Blaklaiv.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Muhtadi (IG: Burhanuddin Muhtadi) lewat akun @BurhanMuhtadi menulis.

"Hari banyak laporan warga di Tangsel terima undangan memilih dari petugas KPPS dengan bungkusan dengan ajakan memilih paslon tertentu. Petugas KPPS kok jadi timses. @titianggraini @kabarafif @PramonoUtan," tulisnya.

Peneliti senior SMRC pun Saiful Mujani lewat akun @saiful_mujani tidak mau ketinggalan komentar.

"Apa ini @BonnieTriyana? ga habis2 itu uang dinasti ya? @bawaslu_RI @KPU_ID," tulisnya.

Dikonfirmasi terpisah, Koordinator Divisi Penindakkan Pelanggaran Bawaslu Kota Tangsel, Ahmad Jajuli, mengatakan, bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan penelurusan terhadap kejadian tersebut.

"Sedang dilakukan penelusuran ke tempat yang dimaksud,” terang Ahmad Jajuli.

Terbaru Bonnie mengabarkan atas kejadian itu, Dua Panwas Kecamatan Serpong Utara dari Baswalu Tangsel sudah datang ke rumahnya untuk menindaklanjuti laporan soal pembagian bingkisan Benyamin-Pilar.

"Dua Panwas Kecamatan Serpong Utara dari @BawasluTangsel langsung datang ke rumah saya menindaklanjuti laporan saya tadi soal pembagian bingkisan Benyamin-Pilar sambil menyerahkan formulir C oleh KPPS di komplek perumahan saya di BSD, Tangsel. sambil menyerahkan formulir C oleh KPPS di komplek perumahan saya di BSD, Tangsel," pungkasnya. [ars]




from RMOLBanten.com https://ift.tt/3lO28sL
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bingkisan Benyamin-Pilar Nyasar Ke Pemred Historia, Saiful Mujani: Ga Habis-habis Itu Uang Dinasti?"

Posting Komentar