Investigasi Kasus KM 50 Japek Yang Tewaskan 6 Laskar FPI, Edy Mulyadi Dipanggil Mabes Polri

RMOLBANTEN Video reportase wartawan senior Edy Mulyadi dari KM 50 tol Jakarta-Cikampek hanya dalam waktu singkat, satu hari, ditonton lebih dari 1 juta kali.

Edy Mulyadi mengunjungi titik itu untuk mencari tahu apa yang sesungguhnya terjadi pada enam laskar FPI yang tewas Senin dinihari pekan lalu (7/12).

Dalam kejadian itu, Polisi menyebutkan, telah terjadi aksi tembak menembak yang berujung pada kematian keenam pengawal khusus Habib Rizieq Syihab itu.

Sementara pihak FPI membantah mempersenjatai anggotanya.

Video reportase itu, Edy Mulyadi pun berbuntut panjang, Edy Mulyadi dipanggil polisi.

Dalam surat panggilan bernomor S.Pgl/2792/XII/2020/Dit Tipidum tanggal 11 Desember 2020, Edy diminta untuk menghadap penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hari, Senin (14/7) pukul 13.00 WIB.

Edy dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, yang dikaitkan dengan tindak pidana kepemilikan senjata api dan senjata tajam. Juga dikaitkan dengan tindak pidana melawan petugas.

Pasal-pasal untuk tindak pidana tersebut adalah Pasal 170 KUHP, Pasal 1 ayat (1) dan ayat (2) UU darurat 12/1951, Pasal 214 KUHP, dan Pasal 216 KUHP. Ketika melaporkan dari rest area KM 50 tol Japek, Edy mengenakan rompi merah Forum News Network (FNN), media tempat dimana ia sekarang bekerja.

Diketahui, Edy adalah seorang wartawan senior yang telah malang melintang bekerja di berbagai media. Karier jurnalistiknya dimulai pada 1991 dengan bekerja sebagai wartawan Neraca.

Lalu ia bekerja sebagai wartawan Media Indonesia, Metro TV, dan TPI. Edy juga pernah bekerja di Warta Ekonomi.

Karier jurnalistik ini dijelaskan Edy dalam video lain yang dibuat untuk menjawab tudingan sementara kalangan yang meragukan riwayatnya di dunia kewartawanan.

Selain sebagai wartawan, Edy juga dikenal sebagai da'i, dan belakangan aktif di kelompok GNPF MUI.

Edy juga menunjukkan salah satu buku yang ditulisnya yang berjudul Sri Mulyani Neolib Lho” yang menyoroti berbagai kebijakan Sri Mulyani yang dinilai merugikan masyarakat Indonesia dan negara, termasuk megaskandal Bank Century yang terjadi 2008 lalu.

"Mohon maaf, saya mungkin bisa bilang saya bukan wartawan kaleng-kaleng. Ada rekam jejak,” terang Edy Mulyadi dalam video yang telah ditonton lebih dari 400 ribu kali itu. [dzk]



from RMOLBanten.com https://ift.tt/349xB2e
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

1 Response to "Investigasi Kasus KM 50 Japek Yang Tewaskan 6 Laskar FPI, Edy Mulyadi Dipanggil Mabes Polri"


  1. berbagai bonus besar menanti di IONQQ
    ayo di tunggu apa lagi, segera bergabung bersama kami di IONQQ
    WA: +855 1537 3217

    BalasHapus