Kronologi Ketua KPU Tangsel Sebelum Meninggal Akibat Covid-19
TANGSEL – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Bambang Dwitoro meninggal dunia karena terjangkit virus Corona pada Sabtu (12/12/2020) pagi.
Pelaksanaan harian KPU Tangsel Taufik MZ menjelaskan, sebelum meninggal, Bambang mulai merasakan sakit pada 3 Desember 2020. Saat itu ia sempat menerima kunjungan Komisi II DPR RI di Kantor KPU Tangsel pada siang harinya.
“Selang beberapa hari, ia merasakan kesehatannya memburuk dan memilih beristirahat di rumah dibandingkan dengan menghadiri acara debat Pilkada Tangsel pada malam harinya,” terang Taufik, Sabtu (12/12/2020).
Menurut Taufik, pengumuman Bambang positif Covid-19 baru disampaikan KPU Tangsel pada 11 Desember 2020 atau tiga hari setelah hasil tes swab-nya keluar.
Taufik mengakui KPU Tangsel sengaja menunda mengumumkan status positif Bambang karena dinilai bakal menurunkan partisipasi masyarakat untuk memilih saat Pilkada Tangsel berlangsung.
”Kami mempertimbangkan psikologi masyarakat. Kalau menjelang Pilkada diumumkan (status positif Bambang), partisipasi publik di pilkada bisa merosot tajam, kepercayaan kepada KPU turun. Yang penting kami sudah melakukan langkah preventif, yaitu segera membatasi interaksi ketua dengan publik saat beliau mengeluhkan sakit,” pungkasnya.
(Ihy/Red)
0 Response to "Kronologi Ketua KPU Tangsel Sebelum Meninggal Akibat Covid-19"
Posting Komentar