Pengamat Hukum: KPK Harus Tangkap Petahana Penyeleweng APBD Untuk Pemenangan Pilkada

RMOLBANTEN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengawasi para kandidat petahana yang berpotensi menyelewengkan APBD untuk memenangkan dirinya jelang pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 9 Desember mendatang.

Demikian disampaikan pengamat hukum Universitas Al Azhar, Suparji Ahmad, Senin (7/12).

Suparji mengatakan kinerja positif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini juga harus menyasar para kepala daerah petahana yang mencalonkan dirinya di Pilkada 2020. Pola tindakan koruptif seperti yang dilakukan oleh dua menteri Jokowi yang tertangkap KPK juga berpotensi dilakukan oleh sang petahana.

Guru Besar Ilmu Hukum ini bahkan punya data, ada calon petahana yang mengancam rakyat bahwa Bansos akan dicabut kalau tidak mendukung saat Pilkada.

"Modus ini hampir sama dengan korup Bansos yaitu mengkapitalisasi advantage politik dengan Bansos, atau mengklaim bantuan petahan," demikian kata Suparji Ahmad Suparji seperti dikutip dari Kantor Berita Politik RMOLID.

Suparji menegaskan, KPK wajib melakukan pengawasan untuk mencegah massifnya politik uang saat hari pencoblosan. Bahkan, Suparji mendorong KPK tidak segan-segan menangkap para petahana yang memanfaatkan dana APBD untuk memuluskan melanjutkan kekuasaannya.

"Harus (ditangkap), supaya Pilkada bersih dari money politic sehingga tidak terjadi potensi korupsi akibat pengeluaran besar dalam Pilkada," demikian kata Suparji Ahmad. [ars]



from RMOLBanten.com https://ift.tt/36MAyYk
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengamat Hukum: KPK Harus Tangkap Petahana Penyeleweng APBD Untuk Pemenangan Pilkada"

Posting Komentar