Polres Serang Kantongi Calon Tersangka Turnamen Karbau Cup di Tengah Pandemi Covid-19

 

SERANG – Pihak Satuan Reserse Kriminal Polres Serang Kota telah mengantongi calon tersangka turnamen sepak bola Kerbau Cup,
di Lapangan Glora Graha Cibogo, Kelurahan Nyapah, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten.

Polisi telah memeriksa 12 orang terkait kerumunan penonton turnamen sepak bola di tengah pandemi Covid-19. Mulai dari wasit, camat, Kapolsek hingga panitia sudah dimintai keterangan.

“Kami (akan) minta keterangan ahli (epidemiologi dan ahli pidana) dan seceaptnya kita ditahapsatukan, tersangka sebentar lagi, masih kami lakukan pemeriksaan dulu. Ada dua orang ahli,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata, Kamis (10/12/2020).

Terpisah, Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto sebelumnya memastikan bahwa proses penegakan hukum akan tetap berlanjut.

Nantinya, tersangka yang ditetapkan polisi terancam Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. “Pasalnya terkait Undang-Undang Wabah Penyakit, karantina kesehatan,” kata Yunus. (You/Red/SG)



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Polres Serang Kantongi Calon Tersangka Turnamen Karbau Cup di Tengah Pandemi Covid-19"

Posting Komentar