Sikapi Tewasnya 6 Laskar FPI, Jokowi: Tidak Boleh Ada Warga Semena-mena Langgar Hukum
RMOLBANTEN Tewasnya enam orang laskar Front Pembela Islam (FPI) pada Senin lalu (7/12), menjadi perhatian Presiden Joko Widodo.
Atas kejadian itu persiden memberikan dukungan dan menegaskan agar aparat tak gentar meski banyak pihak tidak percaya dengan kronologi kejadian tewasnya 6 pengawal Habib Rizieq yang disampaikan aparat.
Jokowi mengingatkan aparat harus tetap mengedepankan hak asasi manusia (HAM) saat bertugas. Aparat, lanjut Jokowi dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh hukum.
"Aparat hukum tidak boleh mundur sedikit pun, tapi aparat penegak hukum wajib mengikuti aturan hukum dalam menjalankan tugasnya, melindungi HAM, dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur," terang Jokowi dikutip dari Twitter pribadinya @jokowi, Minggu (13/12).
Indonesia ditegaskan Jokowi merupakan negara hukum. Sehingga masyarakat yang melanggar hukum, terlebih membahayakan bangsa, harus ditindak.
Jadi sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil.
"Tidak boleh ada warga yang semena-mena melanggar hukum, yang merugikan masyarakat, apalagi membahayakan bangsa dan negara," ucapnya.
Jokowi mempersilakan kepada pihak yang tak sepakat atau menyangsikan keterangan polisi agar menempuh upaya hukum yang tersedia.
Negara ini kata Jokowi, sudah menyediakan mekanisme hukum yang berlaku untuk mencari rasa keadilan.
"Jika terdapat perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, gunakan mekanisme hukum, termasuk melibatkan lembaga independen seperti Komnas HAM," demikian Presiden Joko Widodo. [dzk]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/3mcz6Di
via gqrds
Atas kejadian itu persiden memberikan dukungan dan menegaskan agar aparat tak gentar meski banyak pihak tidak percaya dengan kronologi kejadian tewasnya 6 pengawal Habib Rizieq yang disampaikan aparat.
Jokowi mengingatkan aparat harus tetap mengedepankan hak asasi manusia (HAM) saat bertugas. Aparat, lanjut Jokowi dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh hukum.
"Aparat hukum tidak boleh mundur sedikit pun, tapi aparat penegak hukum wajib mengikuti aturan hukum dalam menjalankan tugasnya, melindungi HAM, dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur," terang Jokowi dikutip dari Twitter pribadinya @jokowi, Minggu (13/12).
Indonesia ditegaskan Jokowi merupakan negara hukum. Sehingga masyarakat yang melanggar hukum, terlebih membahayakan bangsa, harus ditindak.
Jadi sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil.
"Tidak boleh ada warga yang semena-mena melanggar hukum, yang merugikan masyarakat, apalagi membahayakan bangsa dan negara," ucapnya.
Jokowi mempersilakan kepada pihak yang tak sepakat atau menyangsikan keterangan polisi agar menempuh upaya hukum yang tersedia.
Negara ini kata Jokowi, sudah menyediakan mekanisme hukum yang berlaku untuk mencari rasa keadilan.
"Jika terdapat perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, gunakan mekanisme hukum, termasuk melibatkan lembaga independen seperti Komnas HAM," demikian Presiden Joko Widodo. [dzk]
Masyarakat tidak boleh bertindak semena-mena dan melakukan perbuatan melanggar hukum yang merugikan masyarakat, apalagi bila perbuatannya itu sampai membahayakan bangsa dan negara.
mdash; Joko Widodo (@jokowi) December 13, 2020
Aparat hukum juga tidak boleh gentar dan mundur sedikitpun dalam melakukan penegakan.
from RMOLBanten.com https://ift.tt/3mcz6Di
via gqrds
0 Response to "Sikapi Tewasnya 6 Laskar FPI, Jokowi: Tidak Boleh Ada Warga Semena-mena Langgar Hukum"
Posting Komentar