Soal Sikap Keras Kepada FPI Dan Habib Rizieq, Begini Penjelasan Kapolda Metro Jaya
RMOLBANTEN Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengungkapkan alasanya keras terhadap ormas Front Pembela Islam (FPI) dan Habib Rizieq Syihab.
"Satu kelompok atau ormas yang menempatkan dirinya di atas negara, apalagi ormas tersebut melakukan tindak pidana. Apa tindak pidananya? melakukan hate speech melakukan penghasutan, menyemburkan ujaran kebencian, menebarkan berita bohong , itu berlangsung berulang-ulang dan bertahun-tahun," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/12).
Sambung Fadil, dampak dari itu, tindak pidana yang dilakukan oleh FPI dan Habib Rizieq Syihab dapat mengusik rasa nyaman masyarakat dan yang lebih megkhawatirkan ialah dapat merobek-robek khebinekaan, lantaran selama ini, Fadil menganggap FPI dan Habib Rizieq Shihab lebih menonjolkan identitas sosial dan agama dalam setiap manuvernya.
"Jadi, saya harus melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap model seperti ini. Gak ada gigi mundur, ini harus kita selesaikan," tekan Fadil.
Habib Rizieq resmi telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan dalam kerumunan hajatan putrinya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Selain Habib Rizieq, ada lima orang lainnya juga dijadikan tersangka.
Kelimanya adalah Haris Ubaidilah ketua panita, Ali bin Alwi Alatas ketua panitia, Maman Suryadi penanggungjawab acara, Ahmad Shabri Lubis penanggungjawab acara, dan Habib Idrus kepala seksi acara. [dzk]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/3gzjtof
via gqrds
"Satu kelompok atau ormas yang menempatkan dirinya di atas negara, apalagi ormas tersebut melakukan tindak pidana. Apa tindak pidananya? melakukan hate speech melakukan penghasutan, menyemburkan ujaran kebencian, menebarkan berita bohong , itu berlangsung berulang-ulang dan bertahun-tahun," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/12).
Sambung Fadil, dampak dari itu, tindak pidana yang dilakukan oleh FPI dan Habib Rizieq Syihab dapat mengusik rasa nyaman masyarakat dan yang lebih megkhawatirkan ialah dapat merobek-robek khebinekaan, lantaran selama ini, Fadil menganggap FPI dan Habib Rizieq Shihab lebih menonjolkan identitas sosial dan agama dalam setiap manuvernya.
"Jadi, saya harus melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap model seperti ini. Gak ada gigi mundur, ini harus kita selesaikan," tekan Fadil.
Habib Rizieq resmi telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan dalam kerumunan hajatan putrinya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Selain Habib Rizieq, ada lima orang lainnya juga dijadikan tersangka.
Kelimanya adalah Haris Ubaidilah ketua panita, Ali bin Alwi Alatas ketua panitia, Maman Suryadi penanggungjawab acara, Ahmad Shabri Lubis penanggungjawab acara, dan Habib Idrus kepala seksi acara. [dzk]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/3gzjtof
via gqrds
0 Response to "Soal Sikap Keras Kepada FPI Dan Habib Rizieq, Begini Penjelasan Kapolda Metro Jaya"
Posting Komentar