Soal Status Darurat Banjir, Gubernur Banten Tunggu Usulan Kabupaten/Kota
SERANG – Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) mengaku dirinya belum dapat menyatakan status darurat bencana banjir. Hal itu karena masih menunggu usulan dua kabupaten/kota yang mengalami bencana banjir.
Diketahui, curah hujan yang cukup tinggi dalam sepekan terakhir mengakibatkan 14 kecamatan dimana lima kecamatan di Kabupaten Serang dan sembilan kecamatan di Kabupaten Pandeglang terendam banjir.
“Untuk (status) darurat kita tunggu sebagaimana usulan dari kabupaten/kota yang mengalami bencana. Kalau pernyataan (darurat bencana) provinsi apabila dua daerah itu menyatakan dalam keadaan darurat,” ujar WH, Jumat (11/12/2020).
WH juga mengaku, dirinya telah menginstruksikan Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy, dan Sekda Banten, Al Muktabar, untuk melakukan langkah-langkah percepatan penanganan banjir di dua wilayah tersebut.
“Itu sudah kita rapatkan. Saya tugaskan Pak Wakil Gubernur dan Pak Sekda melakukan langkah-langkah, termasuk memberikan bantuan sosial dan penanganan mitigasi. Dan itu sudah ada sebenarnya,” kata WH.
Pemprov Banten, lanjut WH, juga telah mengantisipasi potensi-potensi kerawanan akibat dampak banjir. “Kita antisipasi kerawanan sosial, masalah kesehatan dan kebutuhan pokok yang biasanya terjadi,” jelasnya.
Mantan Walikota Tangerang itu menuturkan, untuk kerusakan infrastruktur akibat dampak banjir akan diinventariasi jika air sudah surut.
“Untuk kerusakan (infrastruktur) kita lihat nanti. Karena ada program jangka menengah dan jangka panjang. Kita inventarisasi di lapangan, apa sih dampak kerusakannya? Ada ngga fasilitas umum yang terganggu? Kayak jembatan (itu) kita inventarisasi,” ujarnya.
(Mir/Red)
0 Response to "Soal Status Darurat Banjir, Gubernur Banten Tunggu Usulan Kabupaten/Kota"
Posting Komentar