Terapkan Prokes Ketat, Dasco Ingatkan Masyarakat Tak Berkumpul Di TPS

RMOLBANTEN Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang mengatur soal pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 dalam Pilkada 2020 diingatkan untuk dilaksanakan secara ketat.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (4/12/).

Legislator Dapil Tangerang Raya ini mengatakan, penyelenggara pemilu harus memasifkan sosialisasi protokol kesehatan di tempat pemungutan suara (TPS) jelang 9 Desember.

"KPU dan Bawaslu harus sering-sering melakukan sosialisasi mengenai tata cara protokol kesehatan Covdi-19 di TPS atau tata cara waktu pemilihan suara," kata Dasco.

Peran RT/RW, lurah, dan camat setempat, kata Dasco, juga penting untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan.

Masyarakat, kata Dasco perlu diingatkan agar tidak berkumpul di TPS saat hari pemungutan suara.

"Biarkan saja petugas, baik dari KPU, Bawaslu, kepolisian, maupun saksi-saksi dari pasangan calon yang mengawal hasil penghitungan suara di TPS," ujar dia.

Diketahui pandemi Covid-19 di Tanah Air belum mereda jelang hari H pencoblosan pada hari Rabu, 9 Desember 2020. Hingga Jumat (4/12, pemerintah mencatat 563.680 kasus Covid-19. [dzk]




from RMOLBanten.com https://ift.tt/33Nz9ip
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Terapkan Prokes Ketat, Dasco Ingatkan Masyarakat Tak Berkumpul Di TPS"

Posting Komentar