Harun Masiku Dikabarkan Meninggal, KPK: Sejauh Ini Belum Ada Informasi

RMOLBANTEN Harun Masiku, buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan meninggal dunia.

Harun Masiku adalah tersangka dalam perkara dugaan suap terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI Daerah Pemilihan Sumatera Selatan 1.

Kabar Harun Masuku disampaikan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman yang mengaku mendapat data dari pensiunan intelijen.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri angkat bicara. Ali menegaskan bahwa KPK hingga saat ini belum mendapatkan informasi bahwa Harun Masiku telah meninggal dunia.

"Sejauh ini belum dapat informasi yang bersangkutan meninggal dunia," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOLID, Minggu (10/1).

Ali tidak merespon saat dikorek tentang perkembangan upaya KPK menangkap Harun untuk segera diadili di Pengadilan Tinggi Pidana Korupsi (Tipikor) seperti tiga tersangka lainnya. Yakni Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU, dan dua kader PDI-P, Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri yang telah divonis bersalah.

KPK pernah mendapat informasi keberadaan Harun Masiku, di daerah Jakarta Selatan pada awal Desember 2020.

Namun, saat dicek informasi tersebut, KPK tidak menemukan keberadaan Harun Masiku. [dzk]



from RMOLBanten.com https://ift.tt/35q3FQn
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Harun Masiku Dikabarkan Meninggal, KPK: Sejauh Ini Belum Ada Informasi"

Posting Komentar