Komplotan Begal di Mauk Tangerang Ditangkap Polisi
KAB. TANGERANG – Komplotan begal di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten berhasil dibekuk Polsek Mauk Polresta Tangerang, Minggu (31/1/2021).
Sebelum ditangkap, para pelaku bikin resah warga. Sebab, menyasar kendaraan sepeda motor warga.
Pengungkapan tersebut berawal dari adanya aksi tiga orang tidak dikenal membegal korban EP (45) di Jalan Raya Yaspih, Desa Kedung Dalem, Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang, Sabtu (9/1/2021).
Selain mendapat hadiah luka, kendaraan dan tas milik korban pun raib digondol pelaku.
Kapolsek Mauk, AKP Kresna Ajie Perkasa mengatakan korban bersama seorang kerabatnya juga sebagai saksi melapor atas terjadinya kasus pencurian dengan kekerasan. Kejadiannya pada pukul 04.15 WIB, Sabtu (9/11/2021)
Dijelaskan, semula korban setelah belanja kebutuhan pokok di pasar Sepatan menuju rumah korban. Setelah arah jalan perbatasan Mauk dan Rajeg, korban dibuntuti tiga orang tidak dikenal sampai terjadinya aksi begal itu dengan mengancam pakai golok.
“Satu unit sepeda motor honda vario, nomor polisi A 6708 YA dan tas berisi barang berharga milik korban di rampas oleh tiga pelaku ini,” ujar Kresna kepada BantenNews.co.id, Minggu (31/1/2021)
Hasil penyeledikan, kata Kresna dua pelaku berinisial OW (26) dan IM (24) berhasil diamankan. Sementara, satu pelaku masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
“Dua pelaku ini berhasil cepat kami tangkap karena masih berada di wilayah Mauk,” bebernya.
Kepada polisi, komplotan begal anak muda ini mengaku sudah melancarkan aksi kriminalnya sebanyak 8 kali. Dari tangan pelaku, berhasil mengamankan motor milik korban, motor matic Yamaha merk Mio diduga dimilik pelaku dan kunci leter T.
“Para pelaku terbukti melanggar Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara,” tandas Kapolsek
(Ren/Red)
0 Response to "Komplotan Begal di Mauk Tangerang Ditangkap Polisi"
Posting Komentar