Masih Banyak Kerumunan, PPKM Tak Berlaku Di Pandeglang?

RMOLBANTEN. Kesadaran masyarakat Pandeglang untuk menghindari kerumunan atau keramaian dinilai masih sangat rendah. Padahal kerumunan merupakan salah satu faktor penyebab kasus Corona di Kabupaten Pandeglang naik secara signifikan.

Demikian disampaikan Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pandeglang, Joehanes saat dihubungi melalui telepon selulernya Minggu, (24/1).

"Kalau untuk pake masker cukup baik, tapi kesadaran untuk menghindari kerumunan ini yang agak minim di Pandeglang," ungkapnya.

Pria yang akrab disapa Joe ini menambahkan, semenjak dilaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak 11 Januari 2020 lalu, setidaknya telah terjadi puluhan pelanggaran dan kasus yang mendominasi adalah kesadaran untuk berkerumun.

"Semenjak Pemberlakuan PPKM dari 11 Januari lalu, banyak masyarakat yang masih berkerumun di berbagai tempat seperti cafe dan tempat lainnya," bebernya.

Meski begitu, pihaknya bersama dengan petugas gabungan seperti aparat Kepolisian dari Polres Pandeglang, TNI dan Kodim 06/01 Pandeglang, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan, tidak henti-henti selalu menghimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Melalui Operasi Yustisi, Kami tidak bosan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat untuk terus menerapkan protokol Covid-19, karena kasus kluster kerumunan banyak terjadi di Pandeglang,"imbuhnya.

Kesadaran masyarakat Pandeglang yang minim dalam menghindari kerumunan ini juga, terlihat dalam video serta foto yang diupload oleh Akun Instagram @pandeglangeksis yang mendapatkan tanggapan dari berbagai netizen.

Video serta foto yang diupload oleh @pandeglangeksis ini menggambarkan ratusan orang yang sedang berolahraga berkumpul dan secara serentak berkumpul untuk berteduh karena hujan turun bahkan diantaranya banyak yang tidak menggunakan masker.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang, Tatang Mukhtasar mengungkapkan, bahwa sebenarnya kegiatan Car Free Day untuk sementara ini ditiadakan, karena untuk menghindari adanya penyebaran virus corona atau kluster baru dari CFD.

"Himbauan dan pemberitahuannya kami sudah sebar dan tempel di berbagai tempat terkait CFD. Mungkin Informasi ini belum ter sosialisasi dengan baik," ungkapnya.

Tatang juga tidak mengaku tidak mempunyai kewenangan untuk membubarkan masyarakat yang sedang berolahraga, karena kewenangan tersebut ada pada satgas penanganan covid19.

"Untuk pembubaran kami tidak ada kewenangan, kewenangan itu ada di satgas," imbuhnya. [ars]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/36aCwky
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Masih Banyak Kerumunan, PPKM Tak Berlaku Di Pandeglang?"

Posting Komentar