Sinyal Indonesia Tidak Butuh Wapres, Peran Maruf Amin Di Pemerintahan Minim

RMOLBANTEN Di tengah banyaknya bencana melanda Indonesia memberikan sinyal bahwa pemerintahan tidak terlalu membutuhkan posisi Wakil Presiden (Wapres).

Hal itu terlihat dari minimnya peran Wakil Presiden, KH Maruf Amin dalam kebencanaan yang terjadi saat ini. Padahal dalam situasiini, seharusnya wakil presiden lah yang diperankan.

Demikian disampaikan Pengamat politik Universitas Nasional, Andi Yusran, dikutip dari Kantor Berita Politik RMOLID, Jumat (22/1).

Jelas Andi, secara teknis, Maruf Amin bisa menangani berbagai masalah sosial dan kebencanaan bersama Menko PMK, Mensos, Mendagri dan BNPB.

"Diamnya atau tidak berfungsinya Wapres dalam banyak kasus Kesra dalam negeri, seperti memberikan sinyal jika sesungguhnya negara ini tidaklah membutuhkan jabatan setingkat Wapres," demikian Andi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (21/1).

Andi mengatakan, minimnya peran Wapres selama setahun pemerintahan Jokowi bisa jadi pintu masuk bagi pemerintah dan DPR merevisi konstitusi yang mengatur struktur kepemimpinan nasional.

"Ini bisa jadi jalan masuk untuk melakukan ‘revisi konstitusional ‘ terhadap jabatan Wapres," ujar Andi.

Selama pemerintahan periode kedua Jokowi, peran Wapres Maruf Amin tidak begitu nampak kiprahnya.

Berbeda dengan Wapres sebelumnya, Jusuf Kalla yang selalu muncul dalam berbagai peran sebagai orang nomor dua di Indonesia. [dzk]



from RMOLBanten.com https://ift.tt/2Nj76lu
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sinyal Indonesia Tidak Butuh Wapres, Peran Maruf Amin Di Pemerintahan Minim"

Posting Komentar