Jokowi Minta Dikritik, JK: Bagaimana Caranya Mengkritik Pemerintah Tanpa Dipanggil Polisi?
RMOLBANTEN Bagaimana menyampaikan kritik namun aman dari panggilan pihak Kepolisian. Demikian pertanyaan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla angkat bicara soal keinginan pemerintah untuk dikritik oleh masyarakat.
"Beberapa hari lalu Bapak Presiden mengumumkan silakan kritik pemerintah. Tentu banyak yang ingin melihatnya bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi?" terang Jusuf Kalla saat menjadi pembicara di acara 'Mimbar Demokrasi Kebangsaan' yang digelar Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada Jumat malam (12/2).
Jusuf Kalla yang akrab disapa JK itu mengatakan dalam pelaksanaan demokrasi yang baik dibutuhkan kontrol terhadap pelaksanaan pemerintahan.
JK pun meminta PKS, sebagai partai oposisi, agar melaksanakan kewajiban untuk mengawasi pemerintahan.
"Tanpa ada kontrol, demokrasi tidak berjalan," ucapnya.
Presiden Joko Widodo, dalam Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020 pada Senin (8/2), mengajak seluruh elemen bangsa untuk berkontribusi dalam perbaikan pelayanan publik. Ia meminta masyarakat aktif untuk mengkritik.
Pernyataan tersebut mendapat sorotan besar-besaran karena warga dihadapkan pada kenyataan ada fenomena pendengung (buzzer) hingga Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang bisa menjerat mereka yang lantang mengkritik, terutama lewat jagat maya.
Ekonom Kwik Kian Gie mengaku takut menyampaikan pendapat berbeda atau berlawanan dengan pemerintah saat ini.
Kwik khawatir usai mengemukakan pendapat berbeda dengan rezim akan langsung diserang buzzer di media sosial. [dzk]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/3ahdaEo
via gqrds
"Beberapa hari lalu Bapak Presiden mengumumkan silakan kritik pemerintah. Tentu banyak yang ingin melihatnya bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi?" terang Jusuf Kalla saat menjadi pembicara di acara 'Mimbar Demokrasi Kebangsaan' yang digelar Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada Jumat malam (12/2).
Jusuf Kalla yang akrab disapa JK itu mengatakan dalam pelaksanaan demokrasi yang baik dibutuhkan kontrol terhadap pelaksanaan pemerintahan.
JK pun meminta PKS, sebagai partai oposisi, agar melaksanakan kewajiban untuk mengawasi pemerintahan.
"Tanpa ada kontrol, demokrasi tidak berjalan," ucapnya.
Presiden Joko Widodo, dalam Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020 pada Senin (8/2), mengajak seluruh elemen bangsa untuk berkontribusi dalam perbaikan pelayanan publik. Ia meminta masyarakat aktif untuk mengkritik.
Pernyataan tersebut mendapat sorotan besar-besaran karena warga dihadapkan pada kenyataan ada fenomena pendengung (buzzer) hingga Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang bisa menjerat mereka yang lantang mengkritik, terutama lewat jagat maya.
Ekonom Kwik Kian Gie mengaku takut menyampaikan pendapat berbeda atau berlawanan dengan pemerintah saat ini.
Kwik khawatir usai mengemukakan pendapat berbeda dengan rezim akan langsung diserang buzzer di media sosial. [dzk]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/3ahdaEo
via gqrds
0 Response to "Jokowi Minta Dikritik, JK: Bagaimana Caranya Mengkritik Pemerintah Tanpa Dipanggil Polisi?"
Posting Komentar