Kejagung Periksa Pihak Jamsostek Usut Dugaan Korupsi Di BPJS Ketenagakerjaan

RMOLBANTEN Dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan terus didalami Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Saksi dipanggil untuk diperiksa mulai dari pihak Jamsostek hingga Manulife diperiksa untuk mendalami kasus rasuah di perusahaan pelat merah itu.

"Tim memeriksa Deputi Direktur Bidang Pendapatan Tetap BP Jamsostek, NAT, dan Direktur and Chief Distribution Officer PT Manulife Asset Manajemen, A," kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Jumat (5/2).

Tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung juga memeriksa saksi lain dalam kasus dugaan rasuah itu. Yakni, Direktur Utama PT Trimegah Sekuritas, ST.

Sambung Leonard, pemeriksaan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang perkara dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan.

Kejagung telah mengantongi nilai transaksi dalam dugaan penyimpangan investasi pada BPJS Ketenagakerjaan.

Nilai transaksinya mencapai Rp 43 triliun. Namun, nilai transaksi itu belum dapat dikatakan sebagai kerugian negara.

Penyidik memerlukan waktu untuk memeriksa satu per satu transaksi guna memastikan ada tidaknya unsur pidana. Salah satu yang harus dipastikan yakni bentuk investasi, apakah melanggar pidana atau merupakan risiko bisnis. [dzk]



from RMOLBanten.com https://ift.tt/3jk81xX
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kejagung Periksa Pihak Jamsostek Usut Dugaan Korupsi Di BPJS Ketenagakerjaan"

Posting Komentar