KPU Banten Keberatan Pemilu Serentak Digelar 2024, Begini Alasannya

RMOLBANTEN Komsi Pemilihan Umum Provinsi Banten merasa keberaatan jika gelaran Pemilu Serentak tetap dipaksakan pada 2024. KPU Banten memastikan gelaran Pilkada pada 2024 akan memberatkan petugas penyelenggara termasuk tingkat daerah.

Demikian disampaikan Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Banten, Iim Rohimah di Kantor KPU Banten di Kota Serang, Kamis (11/2)

Pemerintah kata Iim harus bercermin pada Pemilu 2019, dimana Pileg dan Pilpres dilaksanakan secara serentak. Meski hanya lima kotak suara, namun dengan keserentakan membuat keteteran para penyelenggara.

"Dari sisi kesehatan mereka tidak siap juga ketika pelaksanaan pemilihan serentak dengan lima kotak suara. Dari sisi daftar pemilih, pemilih Presiden dan DPR itu akan sangat berbeda dengan pemilih Pilkada. Ini yang jadi problematika," terang Iim.

Kata Iim, seharusnya antara Pilkada dan Pemilu Serentak 2024 tidak ditafsirkan dalam satu keserentakan. Apalagi MK dalam putusanya sudah final memberikan opsi terhadap keserentakan.

"Keserentakan itu bukan berarti tujuh surat suara menjadi satu. Hemat kami, pemilihan Presiden, DPR, dan Pilkada model pemilihan yang berbeda dari sisi daftar pemilihnya," jelasnya.

Jika pemerintah tetap ngotot ingin meniadakan pilkada serentak tahun 2022 dan 2023 nanti akan ada irisan-irisan antara pemilih Presiden dengan pemilih Pilkada.

Kata Iim, irisan-irisan itu akan menjadi kesulitan bagi penyelenggara.

"Nah dari sisi surat suaranya masyarakat pemilih akan merasa kesulitan ketika harus memilih dalam tujuh model surat suara, lima saja kemarin itu banyak yang tercecer, banyak yang tidak bisa, apalagi tujuh," Terang Iim.

Dari sisi sosialisasi, kata Iim dipastikan banyak problematika nanti yang akan timbul baik dari sisi penyelenggaran maupun dari sisi penyelenggaraanya.

Walau begitu, sebagai penyelenggara Pemilu, Iim mengakui, KPU tetap akan mengikuti keputusan pemerintah pusat.

"Kalau KPU apalagi kami KPU Daerah tentu menunggu apapun kebijakanya, karena dasar dari pelaksanaan pemilihan itu kan UU, jadi, kalau UU seperti itu, kami siap melaksanakan," demikian Iim. [dzk]




from RMOLBanten.com https://ift.tt/3qnrfWt
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "KPU Banten Keberatan Pemilu Serentak Digelar 2024, Begini Alasannya"

Posting Komentar