Bank Banten Belum Sehat, Direksi Dan Komisaris Baru Harus Miliki Sense of Crisis

RMOLBANTEN. Ketua Komisi III DPRD Banten Gembong R Sumedi mengingatkan jajaran direksi dan komisaris baru Bank Banten harus memiliki 'Sense of Crisis' atau kepekaan menghadapi krisis dalam mengelola perusahaan bank plat merah tersebut.

Hal itu menurut Politisi PKS ini sangat penting mengingat Bank Banten masih terpuruk, diperparah hingga kini status Bank Dalam Pengawasan Khusus (BDPK) belum dicabut, sehingga tidak bisa beroperasional sebagaimana Bank umum yang sehat.

"Saya harap Direksi dan komisaris baru harus memiliki Sense of Crisis, bagaimana bisa segera mengeluarkan Bank Banten dari kondisi krisisnya," kata Gembong saat dikonfirmasi, Sabtu (13/3).

"Direksi yang baru ini mungkin tidak harus menuntut gaji, sebagaimana direksi bank sehat, tapi kalau sudah sehat mah silahkan aja. Jangan menyamakan mentang-mentang direksi baru, melihat Bank Banten ini sehat, mungkin mereka harus memahami itu," sambungnya.

Selain itu, Ketua DPW PKS Banten ini juga mempersoalkan kredit bermasalah di Bank Banten hingga kini mencapai Rp2 Triliun. Apabila tidak dihapus dalam pembukuan maka akan memperburuk kondisi Bank Banten.

"Totalnya tidak sampai puluhan triliun, hanya sekitar Rp2 Triliun," ucapnya.

Disisi lain Gembong mendukung rencana penambahan modal Pemprov Banten ke Bank BJB. Sebab, bank BJB mampu menorehkan membukukan kinerja positif serta dapat memberikan dividen ke Pemprov Banten.

"Penambahan investasi ke BJB wajar. Kita melihat BJB ini Bank yang sehat, memang jelas keuntunganya buat penambahan PAD (pendapatan asli daerah) Banten. Kenapa tidak?," jelasnya.

Kendati demikian, Gembong mengakui, hingga kini tidak mengetahui nominal besaraan modal di BJB, idealnya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan Pemprov Banten.

Yang jelas, bagi Gembong, ketika hendak melakukan penambahan modal sektor sektor kepentingan masyarakat baik disektor pendidikan, maupun kesehatan semua harus sudah terpenuhi.

"Kaidah investasi kan begitu. Jangan kita menarik ke investasi, sementara pokok kepentingan masyarakat terabaikan. Jangan kaya gitu," tegasnya.

Jika melihat presentasi jenis saham seri A, lanjut Gembong, Pempov Banten tidak terlalu besar, cuma menjadi urutan ketiga setelah Jabar dan Kota Bandung.

"Rata-rata pertahun, itu sekitar Rp49 Miliar dapat dividennya. Jadi, kita cukup diakui dan diperhitungkan juga di BJB," terang Gembong.

Yang diperlukan saat ini, tambah Gembong bukan persoalan penambahan modal ke BJB. Melainkan Pemprov Banten harus memprioritaskan bagaimana caranya Bank Banten keluar dari status bank yang tidak sehat.

"Kalau udah sehat mah, mangga aja. Silahkan mau menambah investasi di BJB juga, tapi ketika Bank Banten masih dalam status seperti ini, nanti aja dulu," katanya.

"Jadi, kalau Banknya sudah dinyatakan sehat oleh OJK, ya tidak ada alasan untuk pemindahan RKUD, karena salah satu syarat kan harus sehat dulu, kalau sudah sehat ya segera untuk membantu kelangsungan Bank Banten," tutup Gembong. [ars]


from RMOLBanten.com https://ift.tt/3vtvD9l
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bank Banten Belum Sehat, Direksi Dan Komisaris Baru Harus Miliki Sense of Crisis"

Posting Komentar