DPR Minta Jahe Impor Berpenyakit Dilarang Masuk RI

SERANG – Setelah pekan lalu memusnahkan 108 ton jahe (Zingiber officinale Rosc.) asal Vietnam dan Myanmar yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Kementan melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) kembali melakukan hal yang sama terhadap 287,7 ton asal India dan Myanmar yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Perak.

Menurut Wisnu, Sekretaris Badan Karantina Pertanian, setelah dilakukan pemeriksaan
fisik dan laborarorium karantina, komoditas tersebut tidak memenuhi persyaratan karantina serta berpotensi membawa hama penyakit tumbuhan (kotor, bertanah dan mengandung nematoda berjenis Aphelenchoides fragrariae) sehingga dilakukan tindakan penolakan.

Namun sampai dengan batas waktu yang ditentukan pemilik tidak melakukan prosedur tersebut, Sehingga harus dilanjutkan dengan tindakan pemusnahan.
.
“Sebagai wakil rakyat, saya akan duduk ditengah-tengah. Kita awasi jalannya undang-undang dan peraturan yang berlaku,” kata Wakil Ketua Komisi IV, Hasan Aminuddin melalui siaran tertulis, Minggu (27/3/2021).

Kedepan yang terpenting, menurut Hasan adalah Kementan, dinas pertanian dan pelaku usaha rumuskan upaya peningkatan produksi jahe.

(Red)

The post DPR Minta Jahe Impor Berpenyakit Dilarang Masuk RI first appeared on BantenNews.co.id.



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "DPR Minta Jahe Impor Berpenyakit Dilarang Masuk RI"

Posting Komentar