Polisi Amankan Sebilah Kapak Diduga Digunakan Membunuh WNA Di BSD

RMOLBANTEN. Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra telah mengamankan barang bukti berupa senjata tajam di kediaman Warga Negera Asing (WNA) yang tewas dibunuh di Perumahan Giri Loka 2 BSD, Serpong, Tangsel, Sabtu (13/3).

"Dari TKP kita mendapatkan beberapa barang bukti ada korek api menyerupai senjata, dan kapak yang diduga digunaan untuk melakukan hal itu (pembunuhan)," ujar Angga di Mapolres Tangsel.

Masih kata Angga, korban yang merupakan pasang suami istri yang tercatat dari akta kelahiran sejak tahun 1996. Sementara untuk suami merupakan WNA asal Jerman berinisial K dan istrinya warga Indonesia bernisial N.

"Kami sudah kominikasi dengan pihak kedutaan dan si istri WNI. Untuk istri meninggal dalam perawatan di rumah sakit, sementara suami meninggal di tempat," katanya.

Kini, korban yang mengalami luka bacok disekujur tubuh dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan autopsi.

"Untuk luka kita harus bicara berdasarkan fakta harus tunggu hasil autopsi, tapi kalau kasat mata memang ada luka bacok bagian parah di bagian bawah leher," tegas Angga.

Selain mengamankan, barang bukti senjata tajam berupa kapak. Polres Tangsel juga mengamankan kamera pengawas di sekitar lokasi.

"Ada 1 CCTV di tangga tapi itu tidak terlalu jelas. Di dalam kediaman tidak ada CCTV," jelasnya. [ars]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/3rIgn5W
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Polisi Amankan Sebilah Kapak Diduga Digunakan Membunuh WNA Di BSD"

Posting Komentar