Polisi Grebek Rumah Produksi Pil Ekstasi di Panongan Tangerang

KAB TANGERANG – Aparat Polresta Tangerang menggerebek sebuah rumah kontrakan yang dijadikan pabrik narkoba di Perumahan Mekar Sari 2, Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Selasa (16/3/2021) sekira pukul 19.00 WIB.

Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menjelaskan, pengerebekan berawal dari kecurigaan polisi dengan kendaraan roda empat jenis sedan. Kemudian, saat didekati dua orang yang berada didalam mobil tersebut membuang dua buah plastik dan setelah dilihat ternyata berisi 200 butir ekstasi.

Maka pihaknya langsung membuntuti kendaraan sedan tersebut dan akhirnya sampai di Perumahan Mekar Sari 2, Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan. Maka langsung dilakukan penggerebekan.

“Setelah diamankan, kedua pelaku mengaku ekstasi berasal dari sebuah rumah di Perumahan Mekar Sari 2, Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, ” kata Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro saat dikonfirmasi BantenNews.co.id Rabu (17/3/2021).

Lanjut Wahyu, dalam penggerebekan tersebut polisi berhasil mengamankan sembilan merek narkoba yang diduga pil ekstasi sebanyak 1.850 butir.

Menurutnya, rumah tingkat dua itu diduga dijadikan sebagai pabrik pembuatan narkoba jenis ekstasi, karena saat dilakukan penggeledahan dilantai dua terdapat beberapa bahan-baku yang digunakan untuk membuat ekstasi. Diantara lain, alkohol 90 persen satu dirigen, melanesium sitrat atau asam sitrat, pewarna makanan dan lainnya.

“Total ekstasi 1.850 butir ekstasi dengan berbagai merk. Dan beberapa bahan baku pembuatan ekstasi berhasil kami amankan” kata Wahyu.

Rumah kontrakan yang dijadikan tempat memproduksi narkoba. (Ist)

Wahyu mengatakan, ada empat orang didalam rumah itu, diantaranya SA dan MMK sebagai tersangka, serta NA dan MNK sebagai saksi. Dia menambahkan, kasus ini masih dikembangkan bekerjasama dengan Ditnarkoba Polda Banten. Selain itu, pihaknya juga akan membawa bahan-bahan yang ditemukan tersebut ke Laboratorium Forensik Mabes Polri.

“Pelaku yang diamankan berinisial SA dan MMK. Bahan-bahan yang ditemukan akan dibawa ke forensik mabes polri, ” tegasnya.

(Ren/Red)

The post Polisi Grebek Rumah Produksi Pil Ekstasi di Panongan Tangerang first appeared on BantenNews.co.id.



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Polisi Grebek Rumah Produksi Pil Ekstasi di Panongan Tangerang"

Posting Komentar