Puluhan Pengedar Narkotika di Kota Serang Diringkus
SERANG– Puluhan warga Kota Serang ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika. Barang bukti berupa sabu hingga ganja disita polisi dari mereka.
Polres Kota Serang mengamankan 51 tersangka dalam 35 kasus dengan rincian pengedar 45 orang, 5 pengguna dan 1 produsen home industri jenis tembakau gorilla.
“Untuk tembakau gorilla mayoritas remaja bahkan produsen sendiri masih berumur 21 tahun. Kalau motif pengedar rata-rata karena faktor ekonomi. Kalau pengguna motifnya rata-rata mencari kesenangan, hiburan dan menghilangkan masalah,” kata Kasatnarkoba Kota Serang Iptu Shilton usai ekspose di halaman Polres Kota Serang, Rabu (31/3/2021).
Ia mengatakan, para tersangka ditangkap dalam kurun waktu 3 bulan terakhir. Shilton juga menjelaskan, puluhan tersangka diamankan di wilayah berbeda di Kota Serang. Rata-rata mereka berperan sebagai pengedar.
“Ada pengedar, pengguna, ada juga perantara. Rata-rata pengedar,” ucapnya.
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 45 gram, tembakau gorila 1 kilogram. “Kemudian obat-obat keras nya macam-macam 4.900 butir seperti eksimer dan tramadol,” ucapnya.
Para tersangka dijerat pasal berbeda terkait penyalahgunaan obat-obatan dan narkotika. Mereka bisa dipidana dengan kurungan penjara belasan tahun.
(Dhe/Red)
The post Puluhan Pengedar Narkotika di Kota Serang Diringkus first appeared on BantenNews.co.id.
0 Response to "Puluhan Pengedar Narkotika di Kota Serang Diringkus"
Posting Komentar