Rekonstruksi Pembunuhan Sadis WNA Di BSD Tangsel, Tersangka Jalani 32 Adegan

RMOLBANTEN Tim gabungan Polres Tangsel dan Polsek Serpong melakukan rekonstruksi atau reka adegan pembunuhan Warga Negara Asing (WNA) asal Jerman berinisial KEN dan istrinya N warga Indonesia di Perumahan Giri Loka 2 BSD, Serpong, Tangsel, Kamis (18/3).

Dalam reka adegan tersebut, terdapat 32 reka adegan yang dijalankan oleh tersangka WA (22) dibantu dengan peran pengganti dari tim gabungan.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra mengatakan, dari 32 reka adegan yang dilakukan, ada 5 adegan tambahan.

"Jumlah rekonstruksi ada 32, dari 27 setelah kita rekonstruksi ada 5 adegan tambahan. Lima adegan tambahan mulai dari tersangka meletakan kapak yang digunakan, kedua ketika tersangka keluar dari pintu dapur, ketika tersangka melihat saksi diatas pagar, ketika tersangka menggunakan switer, ketika sebelum yang bersangkutan meninggalkan TKP tersangka menggunakan switer terlebih dahulu," ujar Angga di lokasi kejadian, Kamis (18/3).

Dari pantauan Kantor Berita RMOLBanten, dua adegan diperagakan saat tersangka berada di pintu masuk perumahan Giri Loka 2 BSD. Kemudian, sisa adegan berada di dalam rumah korban yakni di Blok A 3

Sementara itu, untuk adegan pembunuhan sadis diperagakan di adegan 14 sampai 23. Dan, kemudian tersangka meninggalkan lokasi tanpa ada gelagat mencurigakan.

"Eksekusi pembunuham mulai dari adegan 14 sampai 23. Tersangka keluar seperti biasa, karena dia kuli yang sudah terbiasa keluar masuk komplek, terlebih tersangka juga masuk sesuai prosedur dengan meninggalkan SIM dan keluar mengambil kartu identitas," ungkapnya.

Dari reka adegan tersebut, terjadi agedan dimana tersangka mengejar saksi A merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) yang melihat langsung kejadian pembunuhan sadis.

"Sempat ada komunikasi dengan saksi ART dengan tersangka, karena saksi dinilai baik maka tersangka melompat pagar dan saksi melompat pagar untuk meminta pertolongan," papar Angga.

Sebelumnya diberitakan, tersangka merupakan, kuli bangunan berinisial WA (22) yang pernah menjadi pekerja di rumah korban ditangkap di Tambun Utara, Bekasi, Jawa Barat.

WA dengan sadis menghantam KEN dan N dengan sebilah kapak hingga tewas. Dari hasil penyidikan, diketahui WA melakukan aksi sadisnya karena sakit hati selalu mendapat hinaan dari korban.

"Tersangka pernah bekerja melakukan renovasi rumah korban sejak 22 Februari dan diberhentikan pada 8 Maret. Tersangka sakit hati karena sering dihina dengan kata-kata kasar," ujar Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanudin di Mapolres Tangsel, Minggu (14/3).

WA sudah merencanakan aksi sadisnya untuk menghabisi korban pada Jumat (12/3) malam.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan pasal berlapis yakni 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun. [ars]




from RMOLBanten.com https://ift.tt/38SEckb
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Rekonstruksi Pembunuhan Sadis WNA Di BSD Tangsel, Tersangka Jalani 32 Adegan"

Posting Komentar