Rentan Terpapar, Guru dan Siswa Punya Penyakit Penyerta Dilarang Ikut Sekolah Tatap Muka

RMOLBANTEN. Meski Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri belum dicabut untuk izin sekolah tatap muka. Tetapi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim sudah memberikan sinyal bahwa Juli sekolah tatap muka berpotensi akan dibuka.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Sarnata mengatakan, jika memang nanti ada kebijakan sekolah tatap muka dibuka Juli, pihaknya akan menyiapkan prosedur.

"Juli kalau memang tatap muka dibuka, tentu kami akan membuat Standar Operasional Prosdur (SOP)," ucapnya saat menjadi narasumber pada acara coffe morning di Halaman Kantor Dindikbud Kota Serang, Jumat (19/3).

Sarnata menjelaskan, di SOP tersebut nanti akan mengatur pelaksanaan sekolah tatap muka sesuai protokol kesehatan.

"Nanti kan ada ketentuan, kaya wajib memakai masker, terus ada hand sanitizer, tempat cuci tangan," katanya.

Selain itu, jelasnya, di dalam SOP tersebut juga guru yang mempunyai penyakit penyerta tidak diperbolehkan sekolah tatap muka. Lantaran, rentan terpapar covid-19.

"Di SOP guru tidak boleh mengajar sekolah tatap muka dulu kalau memang ada penyakit menyerta, seperti jantung, diabetes dan sebagainya. Karena rentan sebab imunnya lemah," ucapnya.

Sarnata menambahkan, selain guru, siswa juga akan diberlakukan hal yang sama jika mereka memiliki penyakit penyerta.

"Siswa juga sama," singkatnya. [ars]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/3vGC6xx
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Rentan Terpapar, Guru dan Siswa Punya Penyakit Penyerta Dilarang Ikut Sekolah Tatap Muka"

Posting Komentar