ASN Tangsel Bakal Kena Sanksi Berat Kalau Maksa Mudik Saat Pandemi

RMOLBANTEN Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel, akan memberikan sanksi berat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan melakukan mudik lebaran. Hal itu seiring, penetapan pemerintah terkait larangan mudik hari raya Idul Fitri 1442 H.

"Sanksi sudah dikeluarkan, sama seperti sanksi yang dikeluarkan Kemenpan RB, mudik bisa sampai sanksi terberat," ujar Plh Walikota Tangsel, Bambang Noertjahjo, Rabu (21/4).

Wilayah Tangsel, kata Bambang termasuk wilayah Algomerasi untuk kegiatan mudik lokal, hanya akan menempatkan posko untuk pemantauan titik-titik kegiatan larangan mudik.

"Kita di daerah tidak wajib membuat SIKM, buat yang keluar dan masuk. Hanya Provinsi DKI saja yang diwajibkan oleh aturan Satgas Nasional dan kita hanya akan membantu dalam hal penetapan titik titik pantau kegiatan larangan mudik," ungkapnya.

Masih kata Bambang, Pemkot Tangsel akan membahas perihal teknis pengawasan selama hari raya Idul Fitri 1442 H.

"Kami akan membahas aturan dan teknis pengawasan pergerakan orang selama Idul Fitri bersama dinas dan aparat keamanan terakit. Dan, larangan mudik, kita mengikuti apa yang disampaikan pusat," demikian Bambang. [ars]




from RMOLBanten.com https://ift.tt/3tKrDzG
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "ASN Tangsel Bakal Kena Sanksi Berat Kalau Maksa Mudik Saat Pandemi"

Posting Komentar