Imigrasi Bandara Soetta Pulangkan 32 Warga Negara India Yang Baru Tiba Di Indonesia

RMOLBANTEN Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta memulangkan 32 Warga Negara India yang baru saja tiba di Indonesia. Mereka dipulangkan pada Minggu (25/4) sekira pukul 00.40 WIB.

Diketahui rombongan Warga Negara (WN) India ke Indonesia menimbulkan cluster baru dengan terindentifikasinya 12 orang diantaranya positif Covid-19.

Puluhan WN India tersebut sudah memenuhi Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta beberapa jam sebelum keberangkatan. Mereka harus memenuhi syarat protokol kesehatan pandemi Covid-19 sebelum terbang, seperti hasil Swab PCR negatif.

"Pemulangan ini sebagai respon terhadap adanya 'tsunami' Covid-19 di India," kata Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKIM) Sam Fernando, Minggu (25/4).

Sam mengungkapkan, pihaknya memulangkan puluhan WN India tersebut setelah sebelumnya ditolak kedatangannya datang ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

"Mereka datang Jumat 23 April 2021, lalu kita tolak kedatangannya, hari ini baru bisa kita pulangkan," ujar Sam.

Mereka pun dipulangkan dengan menggunakan maskapai Emirates Airlines bernomor penerbangan EK359 dengan rute Bandara Soekarno-Hatta-Dubai.

"Mereka dipulangkan dengan pesawat yang sama dengan yang mengangkut mereka ke Indonesia, juga tujuan asal yang sama," jelas Sam.

Selama menunggu waktu keberangkatan, puluhan WN India ini tidak dibiarkan berkeliaran ataupun menunggu disembarang tempat. Melainkan berada di tempat khusus yang disebut ruang detensi area Imigrasi Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta.

"Dengan pengawasan oleh pihak terkait, melibatkan maskapai, aviation security, serta Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP)," tutur Sam Fernando.

Sebagai informasi, terhitung 24 April 2021 pun, pemerintah Indonesia melarang masuk WN India melalui berbagai pintu gerbang negara.

Aturan ini pengecualian bagi WNI yang sebelumnya berada di India dan akan pulang ke Indonesia, dengan syarat, sesampainya di Indonesia wajib melakukan karantina selama 14 hari di tempat-tempat yang sudah ditentukan pemerintah.

"Kebijakan pembatasan masuknya pelaku perjalanan ke wilayah Indonesia ini bersifat sementara dan terus dievaluasi seiring dengan perkembangan kondisi," pungkasnya. [ars]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/2Qm2PzR
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Imigrasi Bandara Soetta Pulangkan 32 Warga Negara India Yang Baru Tiba Di Indonesia"

Posting Komentar