Interpelasi Menunggu! Dewan Ingatkan WH Segera Lakukan Konsultasi Pinjaman SMI

RMOLBANTEN Gubernur Banten, Wahidin Halim terancam diinterpelasi Dewam Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten.

Alasannya, pria yang akrab dipanggil WH ini dinilai tidak kunjung melakukan tindakan konsultasi publik atas polemik pinjaman dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 4,1 triliun.

Konsultasi publik itu dimaksud melibatkan DPRD Banten sebagai lembaga rakyat, akademisi, pakar hukum, teknokrat, pengusaha, aparat penegak hukum, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) serta seluruh stackholder yang ada di Wilayah Banten.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Banten, M Nawa Said Dimyati kepada awak media di Sekertariat DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu (7/4).

"Disitu ditentukan mau lanjut atau tidak (pinjaman ke PT SMI), karena kalau tidak (konsultasi) ini bisa jadi bom waktu," ujar Nawa Said.

Politisi Demokrat itu mengancam akan menggunakan hak interpelasi apabila Pemerintah Provinsi Banten tidak melakukan konsultasi publik memutuskan sepihak atas pinjaman dana tahap dua ke PT SMI senilai Rp 4,1 triliun yang dibebankan suku bunga sebesar 6 persen.

"Karena kalau dilanjutin nggak ada konsultasi segala macam di Interpelasi, katanya nggak ada bunga," katanya

Selain Gubernur, Cak Nawa -biasa disapa- itu melihat peranan Sekertaris Daerah (Sekda) Banten, Al Muktabar memiliki tanggungjawab atas kisruh bunga pinjaman SMI, sebab secara teknis Sekda yang berhubungan langsung dengan pihak SMI tersebut.

Nawa pun mengingatkan jika nanti mengambil keputusan tanpa melakukan konsultasi hukum berpotensi menjadi bola liar yang akan menghantam Pemprov Banten.

"Apapun keputusannya nanti harus lewat konsultasi, kalau nggak babak belur asli (Gubernur Banten). Dan yang paling banyak digebukin pak Sekda (Al Muktabar), karena kan dia dianggap yang teknis," tegas Nawa.

Nawa menerangkan, pemberlakuan suku bunga 6 persen dalam pinjaman daerah bagaikan buah simalakama. Karena dalam proses pinjaman daerah sebesar Rp 4,9 triliun sesuai perjanjian kerjasama (PKS) dengan PT SMI pada 2020 lalu tidak dibebankan suku bungan alias bunga 0 persen.

Pinjaman itu, akan disalurkan pada dua tahun anggaran yakni di Perubahan APBD 2020 senilai Rp8 56,27 miliar dan pada APBD Murni sebesar Rp 4,13 triliun.

Namun, dalam proses perjalanan pinjaman ternyata Menteri Keuangan Sri Mulyani menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 179 Tahun 2020 tentang Perubahan PMK Nomor 105 tahun 2020 tentang Pinjaman Pemerintah Daerah untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dimana dalam ketentuan baru itu pinjaman daerah dikenakan suku bunga.

"Dulu itu kan kata (Kemenkeu) bunganya yang membayar itu adalah pemerintah pusat. Sekarang justru bunganya yang bayar kita (Pemprov Banten), kan lucu. Kalau bunga 6 persen gila itu, PMK baru itu jebakan betmen," katanya.

Yang jelas, sambung Nawa, dengan penetapan bunga 6 persen cukup berisiko bagi keuangan daerah karena dalam postur APBD 2021 tidak ada alokasi untuk pembayaran bunga, sementara jika tidak jadi pinjam maka proyek strategis Pemprov Banten terancam gagal.

"Kalau bunga 6 persen, dalam waktu satu tahun Pemprov Banten harus membayar bunga sekitar Rp200 Miliar, ditambah skema cicilan pertahun mencapai Rp 1,1 triliun, padahal pendapatan asli daerah (PAD) Banten hanya Rp 8 triliun," ungkap Nawa.

Dalam skema pinjaman itu, DPRD tidak memiliki hak budgeting, disitu dewan hanya memiliki fungsi legislasi dalam penetapan APBD. Jadi pinjaman daerah menjadi sumber dalam APBD 2021 dengan asumsi tidak ada bunga.

Dengan begitu, kata Nawa, program-program yang dibiayai oleh PT SMI itu tidak termasuk yang dibahas didalam rapat-rapat badan anggaran (Banggar). Sebab landasan hukum yang digunakan Pemprov Banten mengacu pada UU nomor 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

"Disitu kita cuma ada fungsi legislasi, penetapan APBD. Jadi pinjaman di angka Rp4,9 Triliun kita tidak punya hak budgeting. Yang ada kita lakukan legislasi itu modelnya kaya Recofusing 2020," demikian Nawa. [ars]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/39QG2T7
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

1 Response to "Interpelasi Menunggu! Dewan Ingatkan WH Segera Lakukan Konsultasi Pinjaman SMI"

  1. AJOQQ menyediakan permainan poker,domino, bandarq, bandarpoker, aduq, sakong, bandar66, perang bacarat dan capsa :)
    ayo segera bergabung bersama kami dan menangkan uang setiap harinya :)
    AJOQQ juga menyediakan bonus rollingan sebanyak 0.3% dan bonus referal sebanyak 20% :)
    WA;+855969190856

    BalasHapus