Pertemuan Manajemen dengan Pekerja PT Shu Yuan Jian  Belum Hasilkan Kesepakatan

KAB. SERANG – Pertemuan para pekerja PT Shu Yuan Jian Cai dengan pihak perusahaan yang diadakan pada Selasa  (20/4/2021) belum membuahkan kesepakatan terkait pembayaran pesangon untuk pekerja yang diberhentikan .

Luky Achmad Rizal selaku Pengawas Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten mengatakan terkait pembayaran pesangon masih tarik menarik antara pihak pekerja dengan pihak perusahaan yang bergerak di bidang hebel tersebut.

“Ya masih tarik menarik belum ada kesepakatan dan kalau itu (pesangon-red) ranahnya Hubungan Industrial karena masa kerja mereka berbeda-beda,” ujarnya pada BantenNews.co.id, Rabu (21/4/2021).

Namun, dari hasil pertemuan tersebut didapati pihak perusahaan akan membayarkan sisa upah pekerja dan Tunjangan Hari Raya (THR). Hanya saja besaran nominal yang akan dibayarkan masih belum diketahui.

“Untuk hal normatif seperti pembayaran upah dan THR itu kita tangani langsung. Data itu (besaran nominal-red) belum kami dapat. Rencananya besok Kamis pihak perusahaan akan menyampaikan data tersebut ke kantor UPTD Pengawas Ketenagakerjaan wilayah Kabupaten Serang, Pandeglang, dan Lebak,” kata Luky.

Sebelumnya diberitakan, pihak PT Shu Yuan Jian Cai bertemu dengan para karyawannya untuk membahas terkait sisa upah, THR, serta pesangon. Pertemuan yang telah dijadwalkan pada Selasa (20/4/2021) pukul 09.00 pagi pun baru dimulai sekitar pukul 13.35 WIB.
(Tra/Nin/Red)

The post Pertemuan Manajemen dengan Pekerja PT Shu Yuan Jian  Belum Hasilkan Kesepakatan first appeared on BantenNews.co.id.



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pertemuan Manajemen dengan Pekerja PT Shu Yuan Jian  Belum Hasilkan Kesepakatan"

Posting Komentar