Timbulkan Kerumunan, Pasar Malam di Pamulang Dibubarkan Satpol PP Tangsel
TANGSEL – Pasar malam yang berlokasi di Jalan Siliwangi, Pamulang harus dibubarkan tim gabungan Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Polisi, Rabu (28/4/2021) malam.
Pembubaran tersebut lantaran pasar malam yang berlokasi tepat depan Pamulang Square itu menimbulkan banyak kerumunan, dan tidak menerapkan protokol kesehatan. Hal itu ditakutkan dapat menimbulkan penyebaran Covid-19.
“Kita pertama melakukan pembubaran kerumunan adanya kegiatan masyarakat, yaitu adanya kegiatan pasar malam. Informasi dan bukti-bukti sudah ada,” ujar Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana dalam keterangannya, Rabu (28/4/2021).
Selain itu, lanjut Sapta, kegiatan pasar malam itu tidak mengantongi izin. Akibatnya, lebih dari 60 lapak tenda harus dibubarkan dan pasar malam Pamulang ke depan ditiadakan.
“Lebih 60 stan. Pokoknya malam ini kami tutup total barang barang wajib di angkut, tenda wajib dibongkar. Tidak ada aktivitas lagi,” ungkap Sapta.
Sementara itu, pengelola pasar malam sebagai pihak yang bertanggung jawab di lokasi sudah diamankan untuk dimintai keterangan di Polres Tangsel. “Pengelola kita amankan untuk kita mintai keterangan ke Polres,” pungkasnya.
(Ihy/Red)
The post Timbulkan Kerumunan, Pasar Malam di Pamulang Dibubarkan Satpol PP Tangsel first appeared on BantenNews.co.id.
0 Response to "Timbulkan Kerumunan, Pasar Malam di Pamulang Dibubarkan Satpol PP Tangsel"
Posting Komentar